TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, dirinya telah mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI untuk berpenampilan sederhana dan tak pamer harta kekayaan alias flexing di media sosial.
“Saya menjabat satu bulan di sini, saya sudah kasih, menjelaskan, perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat. Saya kumpulkan Eselon II, Eselon III, saya sudah jelaskan,” kata dia di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.
Dia merespons adanya keluarga pejabat DKI Jakarta yang diduga flexing tas bermerek alias branded. Pejabat yang dimaksud adalah Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Massdes Arouffy.
Heru lantas berencana menerbitkan regulasi yang melarang pejabat DKI flexing. Regulasi itu nantinya berupa Instruksi Gubernur.
“Ya, saya sudah berencana (menerbitkan Ingub),” ujar Kepala Sekretariat Presiden ini.
Soal dugaan flexing keluarga Massdes, Heru menyerahkan proses pemeriksaan kepada Inspektorat DKI. “Sebenarnya gini, tentu ini semua ada proses sedang diteliti oleh Inspektorat. Terserah Inspektorat, alurnya harus jelas,” ucapnya.
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan memanggil istri dan anak Massdes untuk dimintai keterangan.
Inspektorat DKI, tutur dia, bakal memproses dugaan flexing ini secara objektif dan profesional. Salah satunya dengan memastikan bahwa barang-barang yang ditunjukkan di media sosial anak dan istri Massdes memang asli.
"Kami perlu betul-betul meyakinkan didukung dengan bukti yang kemarin," ujarnya.
Pilihan Editor: Inspektorat DKI Berpeluang Panggil Istri dan Anak Pejabat Dishub MassDes Arouffy Atas Dugaan Flexing
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.