TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya masih menggodok Instruksi Gubernur (Ingub) yang akan melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI untuk tidak pamer harta kekayaan alias flexing. Menurut dia, Ingub tersebut sedang dibahas Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono.
"Udah, lagi dibahas sama pak Sekda," kata Heru saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 5 April 2023.
Secara garis besar, menurut dia, regulasi ini nantinya mengatur tata cara kehidupan, termasuk bagaimana ASN DKI harus berpenampilan sederhana.
"Ya tentunya hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik, harus diutamakan, harus bekerja," ujar Kepala Sekretariat Presiden ini.
Selain itu, Heru Budi memastikan bakal ada sanksi bagi setiap ASN yang melanggar. "Kalau melanggar, ya pasti ada sanksi," ucap dia.
Hingga kini sudah ada dua pejabat DKI yang diduga flexing di media sosial. Pertama, istri serta anak Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Massdes Arouffy.
Sebelummya, beredar di media sosial Twitter bahwa keluarga Massdes telah memamerkan tas bermerek atau branded. Inspektorat DKI Jakarta kini sedang mengusut kasus tersebut.
Kemudian yang teranyar adalah isu flexing Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi.
Dia diduga flexing dengan mengunggah foto bukti reservasi hotel bintang lima, Kempinski, yang total pembayarannya Rp 27 juta. Informasi ini disampaikan pemilik akun @PartaiSocmed yang hingga kini sudah dilihat lebih dari 1,5 juta pengguna Twitter.
"Wah pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI keren juga ya? Nginap di Kempinsky 2 malam habis 27 juta!" tulis @PartaiSocmed yang dikutip Tempo, Rabu, 5 April 2023.
Pilihan Editor: Kasi Sudin Perumahan Pemprov DKI Flexing Harta Kekayaan, LHKPN Selvy Mandagi Rp 6,4 Miliar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.