"Namun kalau si IAS dan EW, dia melakukan hal ini karena memang ada ketidaksukaan kepada Polri," kata Auliansyah.
Berikut kalimat dalam status WhatsApp yang jadi persoalannya.
"Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risikoo punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini."
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengunggah status itu adalah AM (perempuan 21 tahun), dia menggunakan foto dari media massa saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Maret 2023. Saat itu disampaikan adanya pengungkapan 535 karung berisi pakaian bekas, 577 handphone, 27 tablet ilegal.
Kemudian AM menambahkan kalimat yang mengakibatkan dirinya saat ini bermasalah dengan hukum. Polisi menangkap AM di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cibolang, Kecamatan Gunung Guruh, Sukabumi, Jawa Barat.
"Dari itu lah ditangkap oleh si EW, dia melihat ada masalah seperti ini. Kemudian dia membuat lagi hal yang dia post di Twitter-nya," ujar Auliansyah.
EW kemudian melanjutan status Whatsapp ke akun Twitter @Askrlfess