Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Asal Aceh Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jakarta, Kenal Pelaku sejak 10 Tahun Lalu

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan asal Kota Lhokseumawe Aceh diduga mengalami kekerasan seksual berupa pemerkosaan sebanyak dua kali oleh lelaki bernama Zulfadli yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban. Dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Senin, 20 Februari 2023, dan Jumat, 3 Maret 2023.

Kuasa hukum korban, T Arifin menyatakan, kekerasan seksual ini terjadi di indekos pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011 RW 015, Pademangan, Kota Jakarta Utara. “Kasus ini sedang saya tangani di Polresta Jakarta Utara,” kata Arifin kepada Tempo, Rabu 10 Mei 2023.

Menurut dia, saat ini klien dan saksi sudah diperiksa sebanyak 3 kali. Namun, pelaku hingga saat ini belum ditangkap. Arifin menyatakan, pada Minggu lalu, penyidik ke rumah orang tua korban dengan membawa saksi suami korban.

Penyidik, kata dia, hanya mengobrol dengan orang tua dan adik-adik korban di luar rumah. "Apakah pelaku sudah diberi surat panggilan atau belum, kami belum dapat informasi. Mereka cuma sampaikan bahwa pelaku tidak berada di tempat,” paparnya.

Arifin juga menceritakan latar belakang dugaan pelaku memperkosa kliennya. Ada informasi pelaku berstatus duda dan memiliki anak satu. "Kesehariannya, selain dia kerja di proyek, dia juga disinyalir adalah cepu (informan),” ucapnya.

Kekerasan seksual dilakukan pelaku, saat korban diajak bertamu ke indekosnya yang sama-sama berada di kawasan Pademangan. Mereka sudah kenal, sejak 10 tahun lalu, saat korban masih merantau.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati 'Dapat Restu Nabi' di Lombok

Suami korban jadi adik angkat pelaku

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban dan suaminya, kata Arifin, kenal dengan pelaku dan bersahabat dekat. Suami korban juga jadi adik angkat pelaku. "Suami korban pernah ikut kerja sama pelaku jadi sopir, dan mengawal pelaku. Jadi dia tahu persis pekerjaan pelaku sehari-hari,” katanya.

Menurut Arifin, kliennya sudah melaporkan kasus pemerkosaan ini  ke Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023. Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.

Arifin mengatakan setelah mengalami pemerkosaan, korban AM trauma berat dan sangat ketakutan, apalagi saat kejadian pelaku berulang kali mengancam korban. Korban, melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek, sudah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban atau LPSK. 

Korban bersama anaknya yang masih balita, kata Arifin, datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya. "Suami korban hanya kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap, punya orang tua angkat di Jakarta," kata Arifin.

Pilihan Editor: Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan di Sawah Besar Ditangkap

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Studi: Kendaraan Berat Penyumbang Terbesar Emisi Partikulat Sektor Transportasi Jakarta

3 jam lalu

Truk tiga sumbu. Shutterstock
Studi: Kendaraan Berat Penyumbang Terbesar Emisi Partikulat Sektor Transportasi Jakarta

Kendaraan berat, terutama truk, adalah penyumbang terbesar emisi partikulat (PM10, PM 2.5, dan karbon hitam), NOx, dan SO2.


Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Kepulauan Seribu Berawan

6 jam lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Kepulauan Seribu Berawan

Pada pagi hari, seluruh Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, berpotensi mengalami cuaca berawan.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Jakarta Berpotensi Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

1 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Berpotensi Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Pada pagi hari, seluruh Jakarta berpotensi mengalami cuaca cerah berawan, kecuali Kepulauan Seribu yang berpotensi berawan.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Berpotensi Hujan Ringan Siang Hari

2 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Berpotensi Hujan Ringan Siang Hari

Pada siang hari, hanya Jakarta Selatan yang berpotensi mengalami hujan ringan.


Kekuasaan Sean 'Diddy' Combs Disebut Masih Kuat meskipun di Balik Jeruji Besi

2 hari lalu

Sean
Kekuasaan Sean 'Diddy' Combs Disebut Masih Kuat meskipun di Balik Jeruji Besi

Meskipun dalam tahanan, kekuasaan Sean 'Diddy' Combs disebut masih sangat berpengaruh di industri hiburan Hollywood.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

2 hari lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

Pemerkosaan terjadi berulang kali selama korban disekap oleh tersangka di lapak penampungan barang bekas.