Pelaku Alami Gangguan Jiwa Sejak 2017
Setelah melakukan penusukan dan ditangkap di rumahnya, pelaku penusukan lansia itu langsung dibawa ke Polsek Pancoran Mas.
"Memang hasil keterangan sementara dari keluarga korban, pelaku sejak 2017 itu perawatan di rumah sakit jiwa di Bogor, kemudian sampai saat ini juga masih kontrol di RSUD KISA Depok, jadi sekarang dia rawat jalan, tidak dirawat inap untuk tahun-tahun terakhir ini," kata Tri.
Kepolisian akan berkoordinasi unit kejiwaan di RS Polri Kramat Jati untuk mengecek apakah pelaku masih mengalami gangguan jiwa.
"Hasilnya semoga dalam waktu dekat. Hari ini akan kami bawa ke RS Polri Kramat Jati," imbuhnya.
Pelaku Penganiayan Ditahan Terpisah
Kapolsek mengatakan pelaku ditahan secara terpisah di Polsek Pancoran Mas. "Karena kami akan melakukan pemeriksaan setelah dari pihak keluarga, terutama keluarga pelaku, termasuk pelaku sendiri bisa kita mintai keterangan setelah ada hasil dari RS Polri," ujarnya.
Tri menjelaskan pelaku diamankan terpisah karena sel utama memang sudah diisi tahanan Polsek Pancoran Mas. "Ini masih tahanan awal, disamping itu juga biar aman," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, tidak ada cekcok sebelumnya dengan pelaku. Namun memang rumah korban dan pelaku berdempetan.
"I yang gangguan jiwa dan stres muncul begitu saja, tidak ada cekcok, tahu-tahu ibu R ini jalan, tidak begitu lama dikejar, menggunakan gunting untuk melakukan penusukan di punggung," kata Tri.
Selanjutnya pelaku biasanya berada di dalam rumah dan diawasi ibunya...