Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Kekhususan Jakarta Juga Atur Budaya Betawi, DKI: Tidak Hanya Sekadar Dilestarikan

image-gnews
Pesilat menampilkan kesenian pencak silat Betawi dalam memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-495 Jakarta di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad, 19 Juni 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pementasan kesenian tradisional khas Betawi termasuk Ondel-ondel pada 18-26 Juni 2022 di sejumlah lokasi, seperti Kota Tua, arena Pekan Raya Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), perkampungan budaya Betawi Setu Babakan, dan sejumlah pusat perbelanjaan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pesilat menampilkan kesenian pencak silat Betawi dalam memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-495 Jakarta di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad, 19 Juni 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pementasan kesenian tradisional khas Betawi termasuk Ondel-ondel pada 18-26 Juni 2022 di sejumlah lokasi, seperti Kota Tua, arena Pekan Raya Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), perkampungan budaya Betawi Setu Babakan, dan sejumlah pusat perbelanjaan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

RUU Kekhususan Jakarta Atur Transformasi Jadi Kota Bisnis Berskala Global

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono menyatakan perlu penyesuaian regulasi setelah Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Regulasi itu juga mengatur transformasi Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.

“Regulasi itu bukan diubah, disesuaikan dengan tujuannya Jakarta itu kota global,” kata dia saat ditemui di Central Park, Jakarta Barat, Ahad, 21 Mei 2023.

Dalam transformasi menjadi kota global itu, Jakarta akan menjadi pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional dan global.

Joko belum bisa merinci berapa banyak regulasi yang akan disesuaikan. “Saya belum menghitung, ya, disesuaikan dengan kebutuhan saja. Soal tata ruang, masalah otonomi khusus," ujarnya. 

Ihwal RUU Kekhususan Jakarta, Joko mengatakan sudah melakukan pembahasan uji publik dua pada Kementerian Dalam Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan draf uji publik 2 yang diterima Tempo, BAB IV tentang Kewenangan dan Urusan Pemerintahan, Bagian Kesatu Kewenangan Khusus, paragraf 1 soal Urusan Pemerintahan pada Pasal 8 ayat 1 disebutkan bahwa Pemerintahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang berlaku secara umum berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah.

Ayat 2 dikatakan bahwa selain kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta diberikan kewenangan khusus pada urusan pemerintahan di bidang:

a. Pekerjaan umum dan penataan ruang;

b. Perumahan rakyat dan kawasan permukiman;

c. Kebudayaan;

d. Penanaman modal;

e. Perhubungan

f. Lingkungan hidup;

g. Pengendalian penduduk dan keluarga berencana;

h. Perindustrian;

i. Pariwisata;

j. Perdagangan;

k. Pendidikan; dan

l. Kesehatan.

Selanjutnya, pada ayat 3 dikatakan bahwa Selain kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Provinsi Daerah Khusus Jakarta diberikan kewenangan khusus dalam penyelenggaraan urusan penunjang pemerintahan bidang kepegawaian; kelembagaan; dan keuangan daerah.

Namun demikian, Joko Agus menyebutkan bahwa hal ini masih perlu dibahas di Pemerintah Pusat. “Ada pembahasan berkali-kali itu nanti di Pemerintah Pusat, DPR RI terakhir,” ucap Sekda DKI itu.

Pilihan Editor: Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

1 hari lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.


Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

2 hari lalu

Wisatawan mancanegara melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu, 24 April 2024. Ritual tersebut direncanakan masuk dalam agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang akan diselenggarakan pada 18-25 Mei 2024 mendatang. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

Pemerintah Provinsi Bali akan mengenalkan kearifan lokal Segara Kerthi dan Tumpek Uye kepada delegasi World Water Forum ke-10


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

4 hari lalu

TEMPO/Wahyu Setiawan
Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

5 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Menurut BMKG, El Nino akan berada di fase lemah dengan indeks ENSO bernilai 0,94 pada Januari, Februari, dan Maret 2024 mendatang. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

7 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

8 hari lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

9 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi El Nino Southern Oscillation (ENSO) akan melemah dan berangsur ke kondisi netral pada tahun ini. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

9 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

9 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.