TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah memastikan jika tahun ini anggaran untuk perluasan Jalan Raya Teluknaga tidak ada." Tahun ini memang tidak ada, mungkin akan direncanakan lagi tahun 2024," kata Iwan saat dihubungi Tempo.
Iwan mengakui tahap pengukuran telah dilakukan oleh instansi terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perumahan Pemukiman, BPN dan Tata Ruang." Setelah pengukuran tahap selanjutnya penilaian objek tanah oleh tim independen, tahap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek," ujarnya.
Menurut Iwan, pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged merupakan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menata jalan perbatasan Kabupaten Tangerang-Kota Tangerang yang merupakan jalan utama menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Ketidakpastian ini membuat warga resah. Tempo merangkum ragam cerita warga soal proyek pelebaran jalan raya Teluknaga yang mangkar ini.
Ancam blokir akses ke Bandara Soekarno-Hatta
Warga Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengancam akan melakukan penutupan Jalan Raya Teluknaga, akses utama menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah pesisir utara Kabupaten Tangerang. Protes itu dilancarkan warga Desa Teluknaga karena rencana proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged yang digaungkan pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir ini.
"Proyek perluasan jalan sebelumnya sudah mangkrak, sudah lima tahun ini tidak jalan. Sekarang proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga tahap II akan bernasib sama," ujar Ketua Forum Indonesia Bersama Teluknaga Iwan Rosidin, Senin 29 Mei 2023.
Iwan mengatakan, masyarakat Teluknaga akan memblokir Jalan Raya Teluknaga, jika Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memberikan kejelasan akan nasib lahan warga yang terancam digusur karena perluasan jalan tersebut.
"Jalan akan kami blokir, karena ketidakjelasan wacana ini merugikan masyarakat khususnya pemilik lahan," ujarnya.
Iwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait telah berulangkali melakukan sosialisasi dan pengukuran lahan milik warga yang terkena gusur proyek. Warga pun telah menyatakan setuju dan menyerahkan sejumlah dokumen ke pemerintah daerah. Namun, hingga kini informasi soal kelanjutan pembayaran lahan dan rencana perluasan jalan itu tidak ada.
"Malah kami mendapatkan informasi jika dana pembebasan lahan di APBD 2023 dihapus," ucapnya.
Untuk itu, Iwan meminta agar Kejaksaan Agung mengawasi APBD 2023 Kabupaten Tangerang karena terindikasi tahun politik. "Untuk penganggaran 2023 murni sudah ada, kenapa dicoret," ucapnya.