Minta kepastian agar bisa melanjutkan usaha
Gatot Susanto Ketua RW 01, RT 01 Desa Teluknaga menambahkan, keresahan warganya akan kepastian proyek ini juga disampaikan kepadanya." Karena pada dasarnya warga tidak ingin digusur dan ada perluasan, karena mereka sudah nyaman berusaha di sepanjang jalan Raya Teluk Naga ini," kata Gatot.
Menurut Gatot, berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan Dinas Perumahan Pemukiman, Dinas Tata Ruang dan BPN Kabupaten Tangerang, sebanyak 19 bidang milik 19 pemilik lahan akan terkena gusur proyek perluasan jalan tersebut." Total panjangnya sekitar 400 meter," kata Gatot. Menurutnya, seluruh lahan yang akan digusur merupakan tempat usaha seperti ruko dan warung.
Dari sisi kepentingan masyarakat, Gatot menyatakan setuju dilakukan perluasan jalan. Sebab, Jalan Raya Teluknaga saat ini sangat sempit dan tidak sesuai lagi dengan volumen kendaraan." Akibatnya macet terus,"ujarnya.
Dia berharap, perluasan segera dilakukan dan ganti rugi lahan warga segera dibayarkan.
Ketua RT 01 Ahmad Hidayat menambahkan, warganya mendapatkan ganti untung bukan ganti rugi dari penggusuran lahan ini. "Berharap harga di atas pasaran. Sebab, warga tidak berharap digusur karena mereka berusaha dan tidak mau repot pindah pindah lagi." Di RT 01 sebanyak 20 bidang tanah dengan luas 400 meter akan tergusur.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi Klaim Sudah Lakukan Enam Tindakan Ini