Minta Bupati Tangerang realisasikan janji
Warga juga meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera merealisasikan janji untuk membangun Pantura Tangerang sebelum masa jabatannya berakhir. Jabatan Ahmad Zaki sebagai Bupati Tangerang akan berakhir Oktober 2023 mendatang.
"Membangun jalan di wilayah Pantura Tangerang adalah janji Bupati yang tertuang dalam RTRW Kabupaten Tangerang,"ujar Maman Suryaman, tokoh Pemuda Teluknaga, Senin 29 Mei 2023.
Maman mengatakan pembangunan jalan atau akses utama antara Kabupaten Tangerang-Kota Tangerang-Bandara Soekarno-Hatta, yaitu Jalan Raya Teluknaga, hingga saat ini belum rampung.
Menurut Maman, proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga yang sudah dikerjakan sepanjang 700 meter, namun mangkrak sejak lima tahun lalu. "Kini jalan mangkrak itu menambah semrawut jalan, separator di tengah jalan, tiang listrik di tengah jalan belum dirapikan, kadang membuat pengendara bingung dan rawan kecelakaan," kata Maman.
Kalau Kabupaten Tangerang tidak bisa membangun jalan di Pantura Tangerang, kata Maman, sebaiknya kecamatan Teluknaga dan Kosambi diserahkan kepada Kota Tangerang saja." Atau Kabupaten Tangerang lepaskan Pantura menjadi Kabupaten Pantura," ujarnya.
Maman mengatakan Jalan Raya Teluknaga memiliki peran penting bagi Kecamatan Teluknaga dan wilayah lain di Pantura Tangerang. Sebab, jalan utama ini menghubungkan langsung ke Kota Tangerang dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Minta kepastian pembayaran lahan
Kepala Dusun Bojongrenged, Teluknaga, Suhardi meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Tangerang soal proyek pelebaran jalan Raya Teluknaga itu. "Pastikan saja perluasan ini jadi apa gak? kalau gak jadi alasannya apa? kalau jadi kapan lahan kami diganti," ujar Suhardi.
Suhardi mengatakan warga menunggu kepastian ini. "Sejak wacana ini digulirkan, pengukuran tiga kali dilakukan, berbagai spekulasi berkembang di masyarakat, dampaknya cukup besar bagi kalangan pemilik lahan yang jadi objek penggusuran," kata Suhardi.
Puluhan pemilik lahan yang akan digusur itu terdiri dari pemilik ruko, warung dan usaha lain. "Dari sisi bisnis sangat tidak menguntungkan, karena wacana penggusuran ini membuat ragu untuk membangun, investasi atau belanja barang lebih banyak lagi," kata Suhardi.
Dalam rencana pelebaran Jalan Raya Teluknaga ini, Suhardi mengaku terancam kehilangan lahan seluas 200 meter yang saat ini dibangun empat unit ruko." Sejak Pemda rajin sosialiasi rencana penggusuran dan tiga kali dilakukan pengukuran, penyewa ruko saya banyak yang bingung mau perpanjang atau tidak," kata dia.