Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejoli di Bekasi Jadi Tersangka Pencurian di Rumah Kosong, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

image-gnews
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah.  ctidoma.cz
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. ctidoma.cz
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap sepasang kekaksih tersangka pencurian di rumah Jalan Wadas VII, Pondok Gede, Kota Bekasi. Pencurian yang dilakukan pasangan berinisial OG, 27 tahun, dan IS, 19 tahun itu terjadi pada Minggu, 21 Mei 2023. 

"Pelakunya sepasang kekasih, yang cewek menunggu di luar, sementara yang lelakinya melompat pagar dan membuka pintu belakang (rumah)," kata Kapolsek Pondok Gede Komisaris Polisi Dwi Haribowo, Selasa, 30 Mei 2023.

Dwi mengatakan kedua pelaku berbagi tugas dalam melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya itu. IS berperan mengawasi situasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di luar rumah.

Sementara OG masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu menggunakan obeng. OG mencuri emas batangan seberat 60 gram, perhiasan emas 100 gram, dan uang tunai Rp 1 juta.

"Total kerugian korban sebesar Rp 150 juta," ujar Dwi.

Korban yang pulang ke rumahnya dan mendapati barang berharganya hilang dicuri kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi kemudian melakukan penyelidikan guna menangkap kedua pencuri itu. Pada 25 Mei 2023, polisi menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jatiasih dan Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Kedua pelaku  dikenakan Pasal 363 ayat 4e dan 5e tentang Pencurian yang Dilakukan Dua Orang Bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Dwi.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Cerita Pencurian Mobil Dinas Pemprov DKI di Kantor Kelurahan Karet Semanggi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

6 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

11 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

18 jam lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

23 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

1 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.


Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.


Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan Propam Setelah Korban Didatangi Polisi

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan Propam Setelah Korban Didatangi Polisi

Seorang warga Bekasi mengalami pungli di Samsat Bekasi Kota saat mengurus balik nama dan pajak kendaraan. Seorang polisi bisa mempercepat proses.


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


Warga Bekasi Utara Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan yang Dibuang di Warung Nasi

2 hari lalu

Ilustrasi bayi. freepik.com
Warga Bekasi Utara Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan yang Dibuang di Warung Nasi

Polisi tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan siapa orang tua dari bayi yang dibuang di Bekasi Utara tersebut.


Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Penumpang yang merampok mobil milik sopir taksi online mengembalikan barang korban lewat paket dan meminta tebusan.