Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

image-gnews
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ricky, korban penipuan kurir Gosend yang membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line berikut baterai dan tas seharga Rp 28 juta, hingga kini belum menerima penggantian asuransi.    

“Belum. Katanya sampai Senin depan. Hari ini sudah 17 hari,” kata Ricky kepada Tempo, Rabu, 31 Mei 2023. 

Menurut Ricky, dirinya sudah dihubungi oleh pihak GoJek, namun ada kendala priority internal dari pihak asuransi. Ricky dijanjikan akan menerima asuransi maksimal pada Senin, 5 Juni 2023.

Ricky sudah diminta mengirimkan beberapa bukti seperti invoice pembelian kamera, identitas dan lainnya untuk proses pencairan dana. Ia sudah kirim namun tidak ada kelanjutan dan hanya dijanjikan diundur sampai Senin, 5 Juni 2023. 

Padahal, dalam aturan klaim asuransi Gojek tertera proses pencairan selama 14 hari dan customer tidak boleh membuat Laporan Polisi. 

Sebelumnya, Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek, Rosel Lavina menyatakan akan memproses pengajuan klaim dari pelanggan.

“Kami tengah memproses pengajuan klaim senilai harga barang dan pengembalian dana kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan,” katanya.

Kronologi kurir Gosend bawa kabur kamera Rp 28 juta

Sebelumnya, kurir GoSend membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line berikut baterai seharga Rp28 juta dan tas milik seorang videografer. Ricky alias Kiting menduga pelaku menggunakan akun Gojek palsu yang sebenarnya milik orang lain.

"Jadi, kan, akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani P. dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas (pihak Gojek) bilang ini udah modus yang suka jual akun, katanya gitu," kata Kiting saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Laki-laki berusia 34 tahun itu menjelaskan, pihak Gojek sempat menunjukkan KTP asli pemilik akun atas nama Rendi Ramadhani P. Namun, identitasnya berbeda dengan yang digunakan oleh kurir yang membawa kabur kamera.

Sehingga kemungkinan, pelaku membuat KTP menggunakan identitas orang lain. "Beda banget, ya, di akun sama di orang aslinya beda," tutur Kiting.

Dalam kasus ini, pelaku membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line yang baru saja dibeli Kiting secara daring pada Senin, 15 Mei 2023. Videografer itu beli dari toko bernama Witacom.

Kiting sudah mengenal toko tersebut yang berada di Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebelum memilih jasa kurir GoSend, dia hendak meminta kurir dari toko tersebut. Namun, akhirnya ia memilih jasa GoSend dari Gojek karena kurir toko sedang tidak bisa mengantar. "Karena kurir tokonya gak bisa nganter, Ya udah, kita inisiatif sama Gojek," ujarnya.

Status paket delivered tapi tidak pernah diterima

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

3 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

9 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

11 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

16 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

17 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

17 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

19 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

20 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

27 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.