TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ahli waris lahan yang dibangun Tol Jatikarya berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas IA Bekasi, Rabu, 31 Mei 2023. Lagi-lagi mereka menuntut janji pembayaran ganti rugi lahan tersebut.
"Kami menuntut hak kami, kenapa yang persoalannya sudah selesai, yang hukumnya sudah inkrah, sudah memenuhi kekuatan hukum tetap, Pengadilan Negri Bekasi belum juga mengeksekusi hak kami," kata salah satu ahli waris, Gunun.
Pantauan Tempo di lokasi, sejumlah ahli waras berunjuk rasa di depan gerbang Pengadilan Negeri Bekasi. Seorang pria tampak berdiri di atas mobil komando dan berorasi.
Sejumlah ahli waris juga terlihat membentangkan spanduk yang memampang foto Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.
Gunung menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap Presiden Jokowi atau Prabowo Subianto bisa membantu menyelesaikan masalah ini.
"Kami juga sangat berharap betul-betul menjalankan visi keputusan perkara kami yang sudah Inkrah, harapan kepada para pejabat, pemimpin, dan penegak hukum kami berharap kepada siapa lagi," ujar Gunun.
Baca juga: Ahli Waris Ancam Duduki Lagi Jalan Tol Jatikarya Bila Ganti Rugi Pembebasan Lahan Belum Jelas
Ahli waris pernah memblokade Tol Jatikarya
Kedatangan para ahli waris lahan Tol Jatikarya ke Pengadilan Negeri Bekasi itu adalah kelanjutan setelah mereka memblokade Tol Jatikarya beberapa waktu lalu.
Para ahli waris itu sudah beberapa kali melakukan blokade sebagai bentuk protes soal pembayaran ganti rugi tanah yang belum dieksekusi.
Mereka menuntut Pengadilan Negeri Bekasi menerbitkan penetapan pembayaran uang ganti rugi tanah seluas 42 hektar lebih. Kementerian PUPR telah menitipkan uang pembebasan lahan Jalan Tol Jatikarya secara konsinyasi ke pengadilan.
Pilihan Editor: Warga Blokade Jalan Tol Jatikarya II Bekasi, Polda Metro Ungkap Masalahnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.