Suami dan Istri Sama-sama Layak Ditahan
Menurit Karyoto, sebenarnya suami maupun istri dalam kasus ini sama-sama layak dilakukan penahanan. Istri sudah ditahan, sementara suami masih ada proses pengobatan, sehingga terkesan penanganan kasus ini terlihat tidak berimbang.
"Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya ibu ini ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga. Alasannya masih patut dan wajar terhadap apa yang dilakukan oleh penyidik dalam penyidikan, hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor jadi ditangguhkan dulu," katanya.
Berdasarkan penjelasan Kasatreskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno, kasus saling lapor KDRT antara suami istri ini diawali cekcok di antara keduanya pada 26 Februari 2023.
Suami yang tersinggung dengan ucapan sang istri menumpahkan bubuk cabai ke rambut PB. "Kemudian terjadi pergumulan, setelah itu, mohon maaf, sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami. Untuk melepaskan itu, suami memukul dengan keras ke istri," kata Yogen, Rabu, 24 Mei 2023.
Mahfud MD Telepon Kapolda Metro Jaya Soal Kasus KDRT di Depok
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan dirinya ditelepon langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang menanyakan kasus suami istri di Depok saling lapor karena KDRT.
"Menkopolhukam menelepon saya, coba diberikan atensi," kata Karyoto saat mendatangi Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.
Mantan Deputi Penindakan KPK itu turun langsung menanyakan penanganan perkara itu ke Polre Metro Depok pada hari ini.
Menurut dia, penanganan perkara ini jika dalam kaidah KUHP sudah sesuai prosedur, namun lantaran ada asumsi yang dibangun netizen di media sosial, memunculkan beraneka macam komentar, dan ada kesan polisi tidak seimbang dalam penanganan kasus.
Polres Metro Depok telah menetapkan suami istri tersebut sebagai, polisi telah menahan istri, namun suami tidak dilakukan penahanan karena harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, Rabu malam, polisi telah menangguhkan penahanan istri, PB.
Karyoto menyatakan dirinya perlu untuk turun langsung mengetahui duduk perkara kasus saling lapor KDRT antara suami dan istri ini. "Bagi kami perlu turun untuk mengetahui, apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan saya berarti sudah menjadi atensi betul oleh beliau," ucap mantan Deputi Penindakan KPK itu.
Pilihan Editor: Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan