Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

image-gnews
Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PB, tersangka kasus pasangan suami istri (pasutri) saling lapor KDRT di Depok, mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mendiskusikan masalah hukum kasus tersebut. PB dan suaminya BI menjadi tersangka setelah saling lapor ke polisi. 

"Korban KDRT di Depok dijadikan tersangka dan sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, sekarang di Kopi Jonny berjuang untuk hak-hak hukumnya," kata Hotman di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 1 Mei 2023.

PB awalnya menceritakan kronologi kasus KDRT yang berujung dirinya dan suaminya BI saling lapor ke Polres Metro Depok. PB bahkan sempat ditahan polisi, tetapi kemudian menerima penangguhan penahanannya setelah kasus ini menarik perhatian publik. 

Kasus ini membuat Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto untuk memberikan perhatian lebih dalam persoalan ini. Selain itu, ia menilai banyak kejanggalan dari kasus tersebut.

"Memohon kepada bapak Kapolda dan Kapolri agar benar-benar kasus ini diperhatikan karena terdapat banyak kejanggalan dari uraian perbuatan yang dilakukan itu," ucapnya.

Soal penahanan PB, Hotman berharap suami PB juga ditahan kepolisian karena kedudukannya sebagai tersangka sama. Pada saat ini BI tidak ditahan karena masih menjalani perawatan karena KDRT.     

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harusnya ada pihak lain yang ditahan dari kasus ini, tapi sampai hari ini tidak ada. Bahkan ibu ini duluan yang ditahan," katanya.

Hotman menjelaskan bahwa awal mula PB yang melaporkan kejadian KDRT itu ke Polres Metro Depok. Namun justru PB lah yang ditahan oleh pihak kepolisian dan akhirnya dilepaskan setelah kasus itu viral di media sosial.

"Jadi ibu ini yang melaporkan duluan ke Polres tapi malah ibu yang ditahan duluan. Ini mohon perhatian dari Propam Polda Metro Jaya dan Mabes, ini perlu diteliti kenapa kok kasusnya bisa sampai begini. Seorang ibu yang terkena KDRT melaporkan duluan, tapi malah dia yang ditahan dan sesudah viral baru dilepaskan dan kasus ditarik ke Polda," katanya.

Menanggapi kasus KDRT viral baru ditindak lebih lanjut, Hotman berharap kasus seperti itu tidak terulang kembali dan ingin pihak penegak hukum dapat berlaku adil. "Jangan terulang lagi kejadian seperti ini. Bapak Kapolda tolong kasih atensi,” katanya.

Pilihan Editor: Cerita KDRT Pasutri Depok versi Suami, Celetuk Kayak Ayah Benar Aja & Cipratan Air ke Muka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

2 jam lalu

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online


Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

6 jam lalu

Tim gabungan Polri melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan jasad ibu dan anak yang tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah Jalan Puncak Pesanggrahan VIII No. 39, Kecamatan Cinere Depok, Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

Polisi hingga masih menelusuri berbagai keterangan dan fakta untuk menguak kasus jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere Depok.


Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

11 jam lalu

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban rokok ilegal di 11 kecamatan di Kota Depok.


Top 3 Metro: Proyek UIII Depok Dianggap Mirip Kasus Rempang, ANIES Jakarta Utara Ingatkan Tuntasnya IMB Gereja

17 jam lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Metro: Proyek UIII Depok Dianggap Mirip Kasus Rempang, ANIES Jakarta Utara Ingatkan Tuntasnya IMB Gereja

Kuasa ahli waris tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka mengungkap sampai saat ini Kemenag dan UIII belum memberikan ganti rugi lahan mereka.


PDIP Depok Bicara Kaesang Berlabuh ke PSI: Belum Ada Kinerja, Baru Gambar

21 jam lalu

Kepsen:Kaesang Pangarep resmi menerima KTA dari Ketua Umum PSI secara simbolis di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 23 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Depok Bicara Kaesang Berlabuh ke PSI: Belum Ada Kinerja, Baru Gambar

PSI adalah partai politik yang selama ini getol mengusung Kaesang sebagai bakal calon Wali Kota Depok di pilkada mendatang.


Awas Perampasan Motor Modus Cicilan Bermasalah: Dicegat di Jalan, lalu Dibawa Berkeliling

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Awas Perampasan Motor Modus Cicilan Bermasalah: Dicegat di Jalan, lalu Dibawa Berkeliling

Sejumlah warga di Depok menjadi korban perampasan motor dengan modus pelaku berpura-pura sebagai petugas leasing, sebut cicilan motor bermasalah.


Tulis Pesan Kecewa kepada Anak-anaknya, Pria Lansia di Depok Nekat Gantung Diri

1 hari lalu

ilustrasi lansia (pixabay.com)
Tulis Pesan Kecewa kepada Anak-anaknya, Pria Lansia di Depok Nekat Gantung Diri

Ditemukan pesan tertulis di atas kertas di rumah lansia yang sehari-hari tinggal sendiri itu. isinya: Bilang sama anak-anak semua masa bodo ...


Aliansi Geng Remaja Rayakan Ultah Anggotanya Dibubarkan Polisi di Depok

1 hari lalu

TIM 3P Polres Metro Depok mengamankan aliansi gengster di Jalan H. Iming, Kecamatan Beji, Depok, Ahad subuh, 24 September 2023. Foto : Tim 3P Polres Metro Depok
Aliansi Geng Remaja Rayakan Ultah Anggotanya Dibubarkan Polisi di Depok

Polisi menyita aneka senjata yang diduga akan digunakan tawuran selepas pesta ulang tahun geng itu. Sebanyak lima orang digiring ke Polsek Beji Depok.


Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

1 hari lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Ahli waris anggap Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas IsIam Internasional Indonesia (UIII) di Depok seperti kasus Pulau Rempang.


PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

3 hari lalu

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video prank di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Menurut kuasa hukumnya pasangan tersebut mendapat 70 pertanyaan, selebihnya akan menunggu dan menjalani proses hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan atas diterbitkannya SP3 kasus prank KDRT Baim Wong dan istrinya.