Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Reporter

image-gnews
Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Iklan

Pelaku tawuran yang konsumsi narkoba di usia produktif

Polisi menemukan pelaku tawuran di Jakarta Selatan sebagai pengguna narkoba.Achmad Ardy menuturkan, mereka kebanyakan masih dalam usia produktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dari umur 20 hingga 35,” kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Saat ditangkap, mereka dilakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Narkotika yang dikonsumsi umumnya ganja atau sabu.

Bahkan, kata Ardy, pelaku tawuran ini ada yang sudah kecanduan barang haram tersebut. “Beberapa ada yang sudah menjadi pecandu narkoba sejak lama,” tuturnya.

Polisi kejar pengedar narkoba

Dari informasi pelaku tawuran, polisi mengejar pengedar atau bandar yang menjual narkoba. Achmad Ardy menyatakan pihaknya akan menegakkan hukum secara tegas kepada mereka yang berdagang barang terlarang ini. Patroli dan pengawasan untuk mencegah beredarnya narkoba di Jakarta Selatan terus dilakukan. 

"Sementara ini di Polres Jaksel, kita tetap melakukan pemberantasan narkoba, dengan cara melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap para pengedar atau bandar narkoba," tutur Ardy.

Biasanya sistem tempel

Achmad Ardy mengatakan, pihaknya belum menemukan indikasi transaksi narkoba dengan memanfaatkan momen tawuran. Biasanya, tutur dia, modus operandi transaksi narkoba adalah sistem tempel.  

"Biasanya transaksi antara pengedar atau bandar dengan pembeli kalau dengan cara manual itu dengan sistem tempel," kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Sistem tempel yang dimaksud berarti pengedar dan pembeli tidak bertemu secara langsung. Mereka akan terlebih dahulu membahas transaksi narkoba via WhatsApp atau media sosial lainnnya.

Ketika sudah ada kesepakatan, maka narkoba yang dibeli akan diletakkan di suatu tempat. Nantinya, ada petunjuk bagi pembeli untuk mengambil barang haram itu. 

M FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Sederet Fakta Ibu Rumah Tangga di Tanjung Duren yang jadi Pengepul Judi Togel Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. OTT ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

Dia pesimistis Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dengan 3 jerat pasal pidana korupsi akan ditahan dalam waktu dekat.


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

2 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

3 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

5 hari lalu

Ratusan ribu umat muslim melaksanakan salat subuh berjamaah saat acara reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019. Reuni akbar 212 di hadiri oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Ketum GNPF-U Yusuf Martak. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

Panitia Reuni 212 mengundang berbagai tokoh nasional, ormas, dan pejabat pemerintah, kecuali capres-cawapres


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

5 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

5 hari lalu

Polisi tangkap pelaku tawuran inisial TO (28 tahun) dan FRA (20 tahun) yang membuat orang terluka. Sumber: Polsek Metro Taman Sari
Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

Polisi mengungkap kronologi tawuran dan penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Mangga Besar I, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

6 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Dugaan Malpraktik, Klinik Operasi Sedot Lemak Artis Nanie Darham Tutup Keterangan

7 hari lalu

Suasana The Clinic Beautylosophy di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 27 November 2023, tempat klinik aktris Nanie Darham meninggal dunia diduga karena Malpraktik saat sedot lemak. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Dugaan Malpraktik, Klinik Operasi Sedot Lemak Artis Nanie Darham Tutup Keterangan

Tudingan malpraktik membuat The Clinic Beautylosophy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tengah mendapat sorotan.


Terpopuler: Gaji Tunjangan Karyoto, Kapolda yang Digugat Firli hingga Tiket Promo HUT AirAsia ke 22

7 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto memberikan sambutan acara purnawirawan Polri di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Terpopuler: Gaji Tunjangan Karyoto, Kapolda yang Digugat Firli hingga Tiket Promo HUT AirAsia ke 22

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin 27 November 2023 dimulai dari gaji dan tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang digugat Firli Bahuri


Soal Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Pimpinan KPK Beda Sikap

7 hari lalu

Pengusaha, Muhammad Suryo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Dalam surat dakwaan terdakwa Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Muhammad Suryo menerima uang suap sekitar Rp.9,5 miliar yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Pimpinan KPK Beda Sikap

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan belum ada penetapan tersangka terhadap Muhammad Suryo. Sementara Johanis Tanak menyampaikan sudah.