Pelaku tawuran yang konsumsi narkoba di usia produktif
Polisi menemukan pelaku tawuran di Jakarta Selatan sebagai pengguna narkoba.Achmad Ardy menuturkan, mereka kebanyakan masih dalam usia produktif.
“Dari umur 20 hingga 35,” kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.
Saat ditangkap, mereka dilakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Narkotika yang dikonsumsi umumnya ganja atau sabu.
Bahkan, kata Ardy, pelaku tawuran ini ada yang sudah kecanduan barang haram tersebut. “Beberapa ada yang sudah menjadi pecandu narkoba sejak lama,” tuturnya.
Polisi kejar pengedar narkoba
Dari informasi pelaku tawuran, polisi mengejar pengedar atau bandar yang menjual narkoba. Achmad Ardy menyatakan pihaknya akan menegakkan hukum secara tegas kepada mereka yang berdagang barang terlarang ini. Patroli dan pengawasan untuk mencegah beredarnya narkoba di Jakarta Selatan terus dilakukan.
"Sementara ini di Polres Jaksel, kita tetap melakukan pemberantasan narkoba, dengan cara melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap para pengedar atau bandar narkoba," tutur Ardy.
Biasanya sistem tempel
Achmad Ardy mengatakan, pihaknya belum menemukan indikasi transaksi narkoba dengan memanfaatkan momen tawuran. Biasanya, tutur dia, modus operandi transaksi narkoba adalah sistem tempel.
"Biasanya transaksi antara pengedar atau bandar dengan pembeli kalau dengan cara manual itu dengan sistem tempel," kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.
Sistem tempel yang dimaksud berarti pengedar dan pembeli tidak bertemu secara langsung. Mereka akan terlebih dahulu membahas transaksi narkoba via WhatsApp atau media sosial lainnnya.
Ketika sudah ada kesepakatan, maka narkoba yang dibeli akan diletakkan di suatu tempat. Nantinya, ada petunjuk bagi pembeli untuk mengambil barang haram itu.
M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Sederet Fakta Ibu Rumah Tangga di Tanjung Duren yang jadi Pengepul Judi Togel Online