TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 6 Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty dilarang masuk ruang persidangan oleh kepolisian yang berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
Hari ini, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mendatangi pengadilan dan hadir sebagai saksi pelapor di sidang Haris Azhar dan Fatia. Pada sidang sebelumnya, Luhut tidak hadir karena katanya sedag bertugas ke luar negeri.
Terjadi aksi dorong-mendorong di depan pintu ruang sidang. Ada juga massa dari Luhut yang ikut sahut menyahut memberikan yel-yel atau mengejek kuasa hukum yang tidak bisa masuk.
“Yang tidak masuk 6 orang,” kata kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiany Andi Muhammad Rezaldi.
Saat sidang berlangsung, mikrofon tim Kuasa Hukum juga dimatikan. Bahkan, awak media tidak boleh masuk dalam ruang sidang dan dibatasi.
Kedatangan Luhut membuat pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat. Awak media bahkan sempat tertahan di gerbang masuk Pengadilan dan dilarang masuk ke area pengadilan.
Pantauan Tempo, pukul 09.30 WIB, terjadi dorong-dorongan antara awal media, kuasa hukum dan pengunjung sidang lainnya dengan aparat yang menjaga ruang sidang.
Bahkan ada ibu-ibu yang membawa bayi dan strollernya diangkat dan terjadi dorong-dorongan. “Katanya sidang terbuka,” tanya massa ke kepolisian yang berjaga.
Hingga pada saat terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi pengadilan. Baru beberapa media diperbolehkan masuk.
Sejumlah staf Kementerian Kemaritiman dan Investasi ikut datang ke pengadilan dan ikut menjaga di luar pintu ruang sidang.
Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yyang ada di Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Menanti Kehadiran Luhut Pandjaitan di Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty