Bantah Komisi B DPRD DKI kecolongan masalah Ancol.
Menanggapi masalah itu, politikus PDI Perjuangan itu pun menepis jika Komisi B, yang jadi mitra PT PJA kecolongan dalam hal pengawasan. "Karena bukan di zaman kami, bukan kita yang kecolongan, yang kecolongan itu adalah siapa yang memfasilitasi itu bisa terjadi," ucapnya.
Atas dasar itu, dia mendesak Inspektorat DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk memeriksa BUMD DKI itu. "Inspektorat periksa itu, apa permasalahannya, kenapa bisa ada pihak ketiga membangun di atas aset Pemprov, atas dasar perjanjian kerja sama apa?"
Minta inspektur laporkan segala temuan dan proses ke Heru Budi
Tidak hanya berhenti di Inspektorat, Manuara pun meminta Inspektur DKI melaporkan segala temuan dan prosesnya kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dia pun menyarankan untuk menghukum direksi jika tidak menyelesaikan permasalahan yang ada di Ancol.
"Kalau tidak diuntungkan apa sebabnya, kalau itu tidak jalan apa sebabnya. Lalu, kalau diberi tenggang waktu yang sudah memadai tapi tidak dilakukan perbaikan ya hukum itu direksinya. Lapor ke Gubernur," ucap anggota dewan itu.
Politisi PDIP itu pun dengan tegas memerintahkan Inspektorat DKI, BPK untuk turun tangan menyelesaikan masalah di PT Pembangunan Jaya Ancol. "Pertama tanggung jawab Inspektorat, kemudian BPK segera mengaudit itu, maka saya sebagai anggota dewan memerintahkan Inspektorat periksa itu dan BPK segera mengaudit secara khusus apa yang terjadi di balik perjanjian kerja itu," kata dia.