TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2023 dimulai hari ini. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut, siswa dapat mendaftarkan diri secara daring.
"Pelaksanaan PPDB di 2023 ini kami lakukan secara online jadi bisa dilakukan di rumah masing-masing, dimulai pada hari ini, Senin, 12 Juni dan akan selesai pada 7 Juli 2023," kata dia di Kantor Dinas Pendidikan DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.
Syaefuloh membeberkan daya tampung yang tersedia tahun ini sebanyak 92.216 kursi (SD), 70.207 kursi (SMP), 27.932 (SMA), dan 19.379 kursi (SMK). Hingga pagi ini pukul 09.00 WIB, tutur dia, sudah ada 9 ribu siswa yang mendaftar.
Dinas Pendidikan DKI membuka empat jalur PPDB DKI. Pertama adalah jalur prestasi untuk jenjang SMP; SMA; dan SMK yang dimulai hari ini. Jalur prestasi diperuntukkan bagi para peserta didik yang berprestasi, baik dari sisi akademik maupun non-akademik.
Kedua, jalur afirmasi untuk siswa disabilitas, anak-anak dari keluarga tidak mampu, dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketiga, jalur zonasi yang memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk bersekolah dekat dengan rumahnya, sesuai dengan isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Keempat, jalur perpindahan orangtua. Jalur ini berlaku bagi peserta didik yang orangtuanya pindah dari luar kota ke Jakarta.
Syaefuloh memastikan pelaksanaan PPDB Jakarta 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
"Ada tiga prinsip yang mendasari PPDB tahun ini, yaitu objektif, transparan, dan akuntabel," ucap dia.
Dia pun mengatakan PPDB yang sesuai dengan Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 justru menghapus atau meniadakan tudingan diskriminatif.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu mengutarakan, PPDB Jakarta 2023 memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk bersaing secara sehat, sehingga tidak ada diskriminasi. Jika siswa tak mendapatkan kuota yang diincar, maka dapat mencoba PPDB jalur lain.
Pilihan Editor: PPDB DKI 2023, Koalisi Masyarakat Soroti Daya Tampung Sekolah hingga Seleksi Usia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.