TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menemui Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono untuk membahas masih adanya kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gembong menyebut tidak boleh ada Pelaksana tugas (Plt) jika menginginkan percepatan eksekusi program dan pelayanan.
"Kalau Plt setengah-setengah, Plt kan cari aman," kata dia saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023.
Politikus PDIP itu menyoroti masih adanya sejumlah dinas yang dipimpin Plt. Gembong meminta Heru segera mengisi para Plt ini dengan pejabat definitif, meski harus melalui prosedur di instansi lain.
Instansi yang dimaksud, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Terakhir, Heru selaku Pj Gubernur harus meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik pejabat DKI yang baru. "Jadi, panjang prosedurnya, sementara kita numpuk terus. Ada yang pensiun, yang kemarin belum dilantik," ujarnya.
Sebelumnya, Heru telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya untuk mempercepat proses pengisian kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden itu merasa kursi yang kosong perlu segera diisi pejabat definitif guna mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi, serta dilantik," ucap Heru Budi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat pekan lalu.
Pilihan Editor: Heru Budi Instruksikan Proses Pengisian Kekosongan Jabatan di DKI Dipercepat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.