TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Ketua RT 15 insial EM di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menuturkan, Ketua RT dari RW 06 itu mendapat sabu dari seorang inisial J yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
"Dari J, lagi diburu. Masih didalami," ujar Komarudin di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juni 2023.
Sabu dagangan EM berasal dari jaringan di wilayah Sumatera. Namun saat ini polisi masih mengusut peredaran narkotika dari jaringan tersebut.
Komarudin menuturkan, EM ditangkap bersama orang berinisial IS dan AS. Sang Ketua RT menjual sabu kepada dua rekannya itu.
Barang bukti yang disita adalah 11 paket berisi 4,04 gram sabu dari tangan EM. Kepada polisi, kata Komarudin, EM mengaku sebagai pengedar pemula.
"Biasalah kalau pengakuannya sekali, baru coba-coba pengakuannya," tutur Komarudin.
Hasil ters urine terhadap EM, IS, dan AS dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Namun, kata Komarudin, IS dan AS hanya masuk dalam kategori pemakai yang baru pertama kali mencoba-coba.
Pilihan Editor: Polda Metro Sebut Paket 12,3 Kg Sabu yang Disita di Lombok Sempat Singgah di Jakarta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.