Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Sebut Paket 12,3 Kg Sabu yang Disita di Lombok Sempat Singgah di Jakarta

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi menangkap dua orang yang menerima paket 12,3 kilogram sabu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan dilakukan atas kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi membenarkan bahwa paket itu sempat singgah di Jakarta. "Betul, makanya control delivery ke NTB sesuai alamat penerimanya," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 21 Mei 2023.

Namun, Danang belum bisa menjelaskan perihal teknik control delivery yang dilakukan. Lamanya waktu penangkapan dan prosesnya juga belum bisa dibeberkan.

Paket 12,3 kilogram sabu tersebut juga belum dijelaskan bagaimana caranya diselundupkan. "Mohon waktu ya, masih pengembangan. Nanti dirilis," tutur Danang.

Teknik control delivery atau penyerahan di bawah pengawasan dilakukan oleh penyidik atas perintah tertulis dari pimpinan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang tentang Narkotika Tahun 2009.

Penerapan teknik ini dilakukan dengan cara penyidik mengawasi paket yang dicurigai berisi narkotika. Kemudian kiriman itu dipantau pergerakannya hingga ke tangan terakhir penerima, sampai akhirnya menangkap pelaku.

Baca juga: 2 WNI Ditangkap Penyelundupan Narkoba, Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Arab Saudi

Polda NTB investigasi sabu di Lombok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, pelaku inisial S dan N ditangkap pada Rabu, 17 Mei 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin menuturkan, investigasi sudah dilakukan sejak Senin, 15 Mei 2023 di Lombok.

"Jadi, tim Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan investigasi mulai Senin (15 Mei) di Lombok. Penangkapan kedua pelaku bersama penyitaan barang bukti pada hari Rabu (17 Mei)," ujar Arman, dikutip dari Antara, Jumat, 19 Mei 2023.

Polisi menangkap S dan N di sebuah kantor ekspedisi di wilayah Lombok Tengah. Keduanya mengambil paket setelah mendapat telepon dari seseorang inisial J asal Batam.

Paket 12,3 kilogram sabu itu diduga berasal dari Batam juga. Pengembangan dan penyidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Karena barang bukti dan pelaku dibawa ke Jakarta, tentu penyidikan dan pengembangan lanjut di sana," tutur Arman.

Pilihan Editor: Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

10 jam lalu

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia dipanggil sebagai saksi lantaran membeli narkoba melalui R. Adapun R membeli narkoba langsung dari Fredy Pratama.


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

11 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Tilang 2.402 Kendaraan

16 jam lalu

Sat Pamwal Dit Lantas PMJ melaksanakan Sosialisasi, membagikan Brosur kepada Pengguna Jalan, dalam rangka Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 di Kawasan Stasiun Palmerah Jakpus. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Tilang 2.402 Kendaraan

Data pelanggaran menurun dibanding dengan data Operasi Zebra Jaya 2022.


Keluarga Ingin Polisi Cepat Usut Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi Diduga Korban Malpraktik

20 jam lalu

Keluarga BA, bocah yang diduga malpraktik di RS Kartika Husada, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Keluarga Ingin Polisi Cepat Usut Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi Diduga Korban Malpraktik

Keluarga BAD menginginkan polisi cepat mengusut perkara dugaan malpraktik di Rumah Sakit Kartika Husada.


Diagnosis Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Derita Mati Batang Otak Dinilai Janggal

20 jam lalu

Ilustrasi operasi. Sumber: Universal Images Group Editorial/mirror.co.uk
Diagnosis Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Derita Mati Batang Otak Dinilai Janggal

Bocah yang diduga menjadi korban malpraktik rumah sakit di Bekasi didiagnosis menderita mati batang otak. Diagnosis ini dinilai janggal.


Begini Kondisi Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Sebelum Meninggal

22 jam lalu

Ilustrasi tindakan operasi (pixabay.com)
Begini Kondisi Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Sebelum Meninggal

Albert Francis membeberkan kondisi BAD yang diduga menjadi korban malpraktik RS di Bekasi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.


Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

1 hari lalu

ilustrasi konsultasi dokter (pixabay.com)
Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

Orang tua korban dugaan malpraktik laporkan pihak RS Kartika Husada Bekasi ke Polda Metro Jaya.


Bocah Diduga Korban Malpraktik di Bekasi Meninggal, Keluarga Laporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro

1 hari lalu

Ilustrasi dokter bedah. bet.com
Bocah Diduga Korban Malpraktik di Bekasi Meninggal, Keluarga Laporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro

Pengacara keluarga korban melaporkan 8 orang mulai dari dokter hingga direktur rumah sakit itu atas dugaan malpraktik.


Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Meninggal, Koma 13 Hari Setelah Menjalani Operasi Amandel

1 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Meninggal, Koma 13 Hari Setelah Menjalani Operasi Amandel

Bocah A mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit di Bekasi. Keluarga laporkan dugaan malpraktik.


Anak 7 Tahun Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Akhirnya Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Anak 7 Tahun Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Akhirnya Meninggal

Anak A usia 7 tahun yang diduga korban malpraktik sebuah rumah sakit di Bekasi akhirnya meninggal. Kasusnya telah dilaporkan ke Polda Metro.