TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, dirinya dan pejabat Pemprov DKI belum akan menggunakan mobil dinas listrik. Menurut dia, peralihan kendaran konvensional dengan bahan bakar minyak (BBM) ke listrik dilakukan secara bertahap.
"Motor-motor Dinas Perhubungan kan sudah listrik, terus bus Transjakarta. Nanti bertahap ya, pelan-pelan," kata dia saat ditemui di Gor Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.
Baca Juga:
Heru berujar Pemprov DKI masih perlu membahas anggaran pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat DKI. Sebelumnya, Pemprov DKI berencana membeli 21 mobil dinas listrik tahun ini.
Kendaraan dinas baru itu diperuntukkan bagi Heru, Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono, para asisten pemerintahan, inspektorat, dan dinas lainnya.
“Kami sedang berproses untuk pengadaan mobil listrik,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI saat itu, Reza Pahlevi, seperti dikutip dari Antara, Senin, 20 Februari 2023.
Untuk pengadaan mobil listrik, BPAD tengah menyusun revisi peraturan kepala daerah (perkada) tentang kendaraan dinas operasional. “Tinggal mengubah saja, Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Aturannya harus ada Pergub dulu. Revisi satu kata saja,” imbuhnya.
Reza tidak membeberkan detail alokasi anggaran yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kendaraan dinas tenaga listrik itu. Meski begitu, ia memberikan gambaran kisaran harga mobil listrik per unitnya sekitar Rp 800 juta.
Pengadaan mobil dinas listrik tersebut rencananya diimplementasikan pada 2023. Sebab, alokasi anggaran tahun depan diprioritaskan untuk kebutuhan lain, semisal mendukung Pemilu 2024.
Pilihan Editor: Soal Mobil Dinas Listrik, Heru Budi: Saya Bukan Pejabat, Pj Gubernur Cukup Naik Innova
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.