TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Pemerintah Provinsi wajib memberikan subsidi mobil listrik untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Subsidi diberikan bagi warga Jakarta yang akan membeli kendaraan ramah lingkungan itu.
"Makanya, kita harus mengikuti program pemerintah ya soal langit biru, bagaimana caranya orang beralih ke mobil listrik,” kata Prasetyo Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Tidak hanya subsidi pembelian mobil listrik, Prasetyo Edi turut meminta Pemprov DKI untuk membangun tempat pengisian daya atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di beberapa lokasi, seperti mall dan rest area.
“Mobilnya kan nggak mahal tapi tempat pengisiannya mahal,” ujarnya.
Belajar dari kunjungannya ke Los Angeles (LA), Prasetyo mengatakan pemerintah setempat memberikan subsidi mobil listrik, termasuk penyediaan pengisian daya (charging).
“Programnya adalah bagaimana mensosialisasikan mobil listrik ini terhadap masyarakat pengguna. Semua ada subsidi, dari pemerintah di LA memberi tempat-tempat charging,” kata politikus PDIP itu.
Menurutnya, masyarakat akan mulai beralih dari mobil BBM jika fasilitas pengisian daya mobil listrik sudah mencukupi. Setidaknya, Pemprov DKI bisa belajar dari pemerintah Los Angeles, Amerika Serikat.
“Udara pasti akan kotor terus dan bagaimana caranya transportasi umum diperbaiki karena apa di LA 2038 udah clean buat masalah udara,” kata dia.
Prasetyo Edi mengatakan, dia telah mengajak Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengerjakan program-program yang bagus di Jakarta. “Saya melaporkan ke Pak Gubernur, ayok kita garap yang baik dan tapi pemerintah juga jangan menekan masyarakat dengan harga-harga tinggi,” katanya.
Hari ini, kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data IQAir konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 9.1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO dengan AQI US 125.
Pilihan Editor: Ragam Sumber Polusi yang Sebabkan Kualitas Udara Jakarta Buruk Menurut Pemprov DKI, Bukan Cuma dari Kendaraan