TEMPO.CO, Jakarta - Orang Tua murid mengeluhkan jalur prestasi sistem PPDB DKI Jakarta tahun 2023. Anggota Suara Orang Tua Murid Rahmi Yunita menyebut ada beberapa pokok persoalan yang dipermasalahkan orang tua dan wali murid.
Pertama, kata Rahmi, dalam sistem PPDB DKI saat ini, tidak jelas apa definisi dari prestasi yang dimaksud dalam sistem. Ia mengatakan banyak kompetisi yang tidak kompetitif justru disebut sebagai prestasi dalam sistem.
"Ada kejuaraan-kejuaraan yang menurut kami tidak bermuatan kompetisi apalagi kompetisi dengan seleksi ketat tapi itu direkognisi sebagai prestasi," kata Rahmi saat dihubungi pada Rabu 21 Juni 2023.
Rahmi mengatakan alasan berikutnya masih berkaitan dengan alasan pertama. Pada alasan ini, ujar dia, konsep jenjang tingkatan prestasi ini juga tidak rigid atau ketat sehingga menimbulkan kerancuan.
"Misal ada kejuaraan yang mengaku tingkat nasional karena pesertanya mungkin dibuka dari berbagai daerah. padahal level kompetisinya tidak lebih berkualitas atau ketat dari kompetisi regional tapi direkognisi karena panitia mengaku itu tingkat nasional," ujar dia.
Baca Juga:
Alasan ketiga, Rahmi mengatakan terdapat banyak prestasi yang direkognisi oleh sistem PPDB padahal organisasinya tidak begitu jelas. Ia mencontohkan kasus suatu kompetisi yang terselenggara di Eropa bisa direkognisi sebagai kompetisi internasional padahal pemberi cap stempelnya adalah Dinas Pariwisata.
"Masa mentang-mentang lombanya nari-nari nyanyi-nyanyi pakai budaya Indonesia jadinya dinas pariwisata yang memberikan cap," kata Rahmi.
Oleh sebab itu, Rahmi mengatakan kelompok orang tua melalui forum Suara Orang Tua Murid bersama Lembaga Swadaya Masyarakat selalu menyuarakan penolakan sistem seleksi PPDB 2023 saat ini. Ia menilai sistem PPDB DKI saat ini sarat akan diskriminasi lantaran problematika teknis, operasional, dan esensi yang dikandungnya.
"Yang kami minta bukan sebuah tuntutan baru, jadi kami ingin memulihkan ingatan bahwa hak atas pendidikan itu adalah hak yang dijamin negara," ujarnya.
PPDB DKI 2023 telah dibuka sejak 12 Juni sampai 7 Juli mendatang. Siswa dapat mendaftarkan diri secara daring. Dinas Pendidikan DKI membuka empat jalur penerimaan di setiap jenjangnya, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.
Pilihan Editor: PPDB DKI Disebut Berpotensi Sebabkan Hampir 170 Ribu Anak Putus Sekolah Tahun Ini