Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPDB Online Jenjang SD 2023 DKI Jakarta Sudah Dibuka, Simak Jadwal Pendaftarannya

image-gnews
Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Pendaftaran PPDB jalur zonasi untuk jenjang sekolah dasar (SD) di DKI Jakarta mulai dibuka pada 21-23 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Pendaftaran PPDB jalur zonasi untuk jenjang sekolah dasar (SD) di DKI Jakarta mulai dibuka pada 21-23 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2023/2024 untuk jenjang SD sudah dibuka. 

Peserta didik baru sudah bisa mengakses informasi pendaftaran PPDB Online di website https://ppdb.Jakarta.go.id. Simak cara pendaftaran dan persyaratannya.

Calon Peserta Didik Sekolah Dasar (SD). 

Syarat calon peserta didik untuk SD syarat yang harus dipenuhi, yakni. 

1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

2. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak yang berwenang. 

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2023. 

PPDB DKI untuk jenjang SD ada 3 jalur, yakni afirmasi, zonasi dan pindah tugas orangtua. 

Mekanisme pendaftarannya yakni calon peserta didik baru mempelajari alur pendaftaran daya tampung di https://ppdb.jakarta.go.id.

Kemudian CPDB atau calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK), cek status ajuan akun, aktivasi pin token serta memilih sekolah dari rumah secara daring.

Tahap berikutnya CPDB mengecek dan memantau hasil seleksi secara daring. 

Terakhir, CPDB melihat hasil pengumuman seleksi dan melakukan lapor diri secara daring. 

Seluruh proses pendaftaran atau PPDB ini tidak dipungut biaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengajuan akun dilakukan sejak 15 Mei 2023. 

1. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi bagi anak asuh panti. Input ke dalam sistem dibuka pada 12 sampai 27 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB dan lapor diri pada 30 Juni 2023 dan 1 Juli 2023 dari 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Jalur afirmasi untuk anak penyandang disabilitas, jadwal pendaftaran dan verifikasi dokumen serta proses pemilihan sekolah dibuka pada 12-14 Juni 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Jadwal melaporkan diri pada 15-16 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai 14 Juni 2023. 

Jalur afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS atau anak dari penerima kartu pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi TransJakarta yang mengemudi bus kecil. Pendaftaran serta pemilihan sekolah dibuka pada 19-21 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, proses seleksi 19-21 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, pengumuman 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB dan lapor diri 23 Juni 2023 pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB.

2. Jalur Zonasi
Pendaftaran dan pemilihan zonasi sekolah dibuka pada 12-14 Juni 2023 waktu yang disediakan 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Proses seleksi dilakukan dengan jadwal yang sama. Sedangkan pengumuman hasil seleksi pada 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Jika lolos, CPDB wajib melaporkan diri pada 23 Juni 2023 pukul 00.01 sampai 14.00 WIB secara daring.

3. Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru

Pendaftaran dilakukan 12-27 Juni 2023 pukul 08.00 sampai 24.00 WIB. Verifikasi dokumen dan proses seleksi 26-28 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pengumuman pada 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB, untuk peserta yang lolos diwajibkan melaporkan diri pada 1 Juli 2023 pukul 00.01 sampai 14.00 WIB.

4. Tahap kedua

Pendaftaran dan pemilihan sekolah pada 26-27 Juni 2023 pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Verifikasi dokumen 26-28 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pengumuman pada 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Peserta yang lolos wajib lapor diri pada 30 Juni dan 1 Juli 2023 pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

5. Tahap ketiga

Pendaftaran dan pemilihan sekolah hingga seleksi pada 3-5 Juli 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi PPDB DKI pada 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB dan peserta yang lolos wajib laporkan diri pada 6-7 Juli 2023 pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Pilihan Editor: PPDB DKI Jalur Prestasi Dipertanyakan Orang Tua Murid

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

3 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

3 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

5 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

8 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

11 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

12 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.