Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Korban Penipuan Investasi Umroh, Puluhan Orang Geruduk Penjara Tangerang Cari Narapidana Listifa

image-gnews
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sejumlah orang yang diduga korban penipuan investasi umroh mendatangi Lembaga Pemasyarakatan  Kelas II A Tangerang. Mereka mencari Listifa, narapidana yang mendekam di penjara itu untuk minta dia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jumlah korban mencapai 30 orang. Namun tidak semua korban mendatangi langsung Lapas Tangerang, melainkan diwakili pengacara. Sumber Tempo menyebutkan akibat penipuan itu, para korban batal berangkat ibadah umroh ke tanah suci.

Namun tak calon jamaah yang gagal berangkat saja yang datang ke Lapas Tangerang. Korban yang menaruh investasi travel umroh juga mencari Listifa  ke penjara.

Salah satu korban investasi umrah itu adalah keluarga Vanira. Kepada Tempo Vanira mengatakan ibunya telah menyerahkan dana Rp. 1,5 miliar.

"Sebelum pandemi Covid-19, Listifa datang ke rumah mengambil uang itu. Kata ibu saya untuk investasi umroh,"kata Vanira Jumat 23 Juni 2023.

Pengusaha sembako di Kota Tangerang itu pernah mengantar ibunya ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menemui Listifa. "Dia berjanji mau menyicil. Saya masih sabar, kalau tidak ditepati, ibu saya baru melaporkan ke yang berwajib," kata Vanira. 

Dia menyebutkan uang Rp 1,5 miliar yang disetorkan itu merupakan uang usaha dan tabungan ibunya.

Penasihat hukum Listifa, Bambang Winahyo mengatakan kliennya itu sebenarnya terseret kasus travel umroh. "Jadi klien saya Listifa ini terkena imbas dari tersangka lain di Sukabumi, tapi keberaaan dia di Lapas Tangerang saat ini karena perkara sebelumnya," kata Bambang.

Bambang juga menyebutkan, Listifa adalah rekanan bisnis Evi Susana di biro travel and tour Inayah Nur Janah. "Listifa ini tidak tercantum dalam struktur direksi melainkan dia sering dimintai tolong mengatur  keuangan," kata Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang tidak tahu pasti perkara apa yang menjerat Listifa sampai mendekam di bui. Namun berdasarkan direktori putusan Mahkamah Agung, Listifa divonis penjara 3 tahun dan 2 tahun akibat perkara penipuan dan penggelapan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan Listifa adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini tinggal di Blok Mawar. "Bu Listifa masuk ke Lapas bulan Mei 2020," kata Yekti.

Yekti mengatakan banyak orang yang datang ke Lapas Tangerang mencari Listifa. Tercatat ada sekitar 29 hingga 30 orang yang menjadi korban gagal berangkat umroh dari biro Travel and Tour Inayah Nur Janah. 

"Mereka telah didampingi pengacara. Kami fasilitasi jika ada korban yang ingin bertemu dia untuk  menyelesaikan masalahnya," kata Yekti.

Pada 2023, Listifa sebenarnya telah menjalani asimilasi di sebuah tempat para WBP tindak pidana korupsi (tipikor) menjalani asimilasi.

Karena tersandung masalah penipuan investasi umroh ini maka hak asimilasi Listifa sementara ditarik. Pada Agustus 2023 sedianya dia menjalani Pembebasan Bersyarat. "Tapi jika ada korban yang melaporkan ke kepolisian maka hak PB bisa dicabut," kata Yekti.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Penipuan iPhone Si Kembar, Rihana dan Rihani Jadi DPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

9 jam lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.


Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

9 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

12 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

15 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella (kiri) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

21 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

1 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

2 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar