Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro Kemarin: PPDB dan Cuti Bersama Idul Adha, Bus Sprinter Damri

Reporter

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro Kemarin, Sabtu 24 Juni 2023, dimulai dari artikel berisi pengumuman dari Dinas Pendidikan Jakarta tentang jadwal PPDB yang mundur. Pengumuman menyesuaikan adanya cuti bersama Hari Raya Idul Adha. "Perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” begitu isinya.

Lalu, Top 3 Metro berita Jumat menjadi terpopuler kedua. Artikel-artikelnya didominasi isu Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari Kota Depok. Ada pula soal pernyataan politikus senior PDIP yang serukan rebut Kota Depok dari PKS.

Terpopuler ketiga datang dari Kota Bekasi. Perum Damri meluncurkan rute angkutan bandara dengan rute Bandara Soekarno Hatta (Soetta)-Mega City Bekasi yang mulai beroperasi mulai Jumat kemarin. Jenis kendaraan yang digunakan adalan bus sprinter.

Berikut Top 3 Metro Kemarin, Sabtu 24 Juni 2023, selengkapnya,

1. Tahapan PPDB di Jakarta Mundur Karena Cuti Bersama Idul Adha, Begini Pengumumannya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyesuaikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan adanya cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Penyesuaian dituang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023.

“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam keterangan yang dibagikannya Sabtu, 24 Juni 2023.

Dia mengatakan penyesuaian ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal hari libur nasional dan cuti bersama. Melalui SKB tersebut, pemerintah menambah cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni.

2. Top 3 Metro Kemarin: Panji Gumilang, Al Zaytun, dan Kota Depok

Artikel tentang Pondok Pesantren Al Zaytun dan pemimpinnya, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau dikenal Panji Gumilang, dari Kota Depok mengisi Top 3 Metro sepanjang Jumat, 23 Juni 2023. Dimulai dari kesaksian para tetangga Panji Gumilang di Kelurahan Krukut, Limo. Panji memiliki aset sebuah rumah tinggal di kawasan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu kisah yang dituturkan seorang warga Indramayu yang kini bermukim di Depok tentang Ponpes Al Zaytun. Dia memandang tak ada berubah sejak Al Zaytun berdiri dan diresmikan pada 1999 hingga kini. Dia mengenal pondok pesantren itu antara lain karena kawasan luas Al Zaytun yang juga dibuka untuk kawasan wisata bagi warga setempat. 

Di antara dua berita tentang Al Zaytun itu, terselip soal seruan bagi kader PDIP untuk rebut Kota Depok dari PKS. Seruan datang dari acara Kongkow Bareng Relawan Ganjar Pranowo di Balai Rakyat Beji, Kecamatan Beji, Kamis, 22 Juni 2023. 

3. Damri Luncurkan Rute Bandara Soekarno-Hatta-Mega City Bekasi, Tarif Rp100 Ribu

Perusahaan Umum (Perum) Damri meluncurkan rute angkutan bandara dengan rute Bandara Soekarno Hatta (Soetta)-Mega City Bekasi yang mulai beroperasi mulai Jumat kemarin.

Bus "sprinter" Damri yang melayani rute Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)-Mega City Bekasi. ANTARA/HO-Damri

Peresmian tersebut dihadiri oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Damri Dadan Rudiansyah, jajaran Direksi PT MBH Management Bekasi Michael Lakat, Richard, dan Mahawi, Kepala Divisi Komersil Damri Resta Mahardika, Kepala Divisi Operasional Damri M. Adzani, General Manager Damri Cabang Bandara Soekarno-Hatta Heri Indra serta jajaran Damri lainnya bertempat di Mega City Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023 mengatakan angkutan Bandara yang dilayani Damri diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta ke tempat tujuan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 jam lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

9 jam lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

6 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

7 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

10 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang