TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan belum mendapat laporan lagi perihal praktik sewa menyewa unit di Program Rumah DP Nol. Namun, ia menjanjikan akan menindaklanjuti bila memang ada laporannya.
Joko memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memperbaiki kualitas pelayanan rumah tanpa uang muka yang diwariskan dari era Gubernur Anies Baswedan. Program ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah disertai sejumlah ketentuan. "Tenang, masyarakat akan kami beri pelayanan terbaik," ujar dia.
Sebelumnya, berawal dari video viral di media sosial, terungkap seorang warga penerima manfaat unit hunian itu hendak menyewakannya sebagai kos-kosan dengan tarif Rp 1 juta per bulan. Lokasinya di antara unit hunian Rumah DP Nol di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Belakangan Dinas Perumahan melepas warga itu dari sanksi karena pemilik memilih mengembalikan unit karena tak mampu melanjutkan cicilan.
Meski begitu, penelusuran Tempo mendapati praktik sewa menyewa unit Rumah DP Nol di Pondok Kelapa sudah lebih dulu ada. Harga sewa yang ditawarkan bahkan sampai Rp 3,5 juta per bulan.
Suasana hunian Menara Samawa di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu sore, 30 November 2019. Realisasi pertama program Rumah DP Nol ini masih sepi sejak diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada Agustus lalu. TEMPO/Lani Diana
Pemasaran dilakukan dari mulut ke mulut. Tentang video viral yang belakangan muncul, seorang warga penerima manfaat Rumah DP Nol lainnya di Pondok Kelapa mengatakan, "Bodoh itu orang."
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulityaningrum menyatakan Menara Samawa (di Pondok Kelapa) menjadi target pengawasan. Beberapa lokasi lainnya dari Program Rumah DP Nol adalah Menara Swasana Nuansa, juga di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ada juga Menara Kanaya Nuansa Cilangkap Jakarta Timur, Bandar Kemayoran Jakarta Utara, serta Sentraland Cengkareng Jakarta Barat.
Pilihan Editor: Kasus Penipuan Jasa Travel Umrah dari Dalam Penjara Tangerang, Pelaku Berangkatkan 28 Pegawai Lapas