TEMPO.CO, Jakarta - Tugas Heru Budi Hartono sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta akan berakhir Selasa, 17 Oktober 2023. Masa jabatannya berpeluang diperpanjang.
Heru Budi memimpin DKI Jakarta menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2022. Selama memimpin Jakarta sejumlah hal sudah dikerjakan Heru Budi.
Berikut beberapa kebijakan Heru Budi selama memimpin DKI Jakarta:
1. Tak Ada Penambahan Jalur Sepeda
Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI sepakat meniadakan anggaran penambahan jalur sepeda dalam RAPBD 2023.
Dishub DKI semula mengusulkan anggaran pembangunan rute sepeda di Ibu Kota senilai Rp38 miliar dan evaluasi penggunaan jalur eksisting Rp2 miliar. Namun politikus dari PDIP dan PSI menilai penambahan jalur sepeda hanya pemborosan.
Alhasil Pemprov DKI sepakat meniadakan anggaran untuk penambahan jalur sepeda dan memilih mengevaluasi efektivitas jalur sepeda eksisting terlebih dahulu.
Komunitas Bike to Work atau B2W Indonesia mengkritik keputusan tersebut. Alasannya pembangunan jalur sepeda masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI 2023-2026. Dokumen RPD mencantumkan target pembangunannya mencapai 535,68 kilometer pada 2026.
Tak Anggarkan Lagi Pembangunan Rumah DP Nol Rupiah