Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

image-gnews
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Terduga pelaku penipuan travel umrah yang beraksi di dalam Lapas Kelas II A Tangerang, Listifa, 50 tahun, diketahui pernah memberangkatkan 28 pegawai dan keluarga berikut satu orang pejabat Kemenkumham Kanwil Banten ke tanah suci pada kurun waktu berbeda-beda di 2023.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membantah Listifa sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) istimewa. "Tidak ada itu perlakuan istimewa. Petugas yang berangkat umrah itu membayar, kami akan tunjukan bukti pembayaran melalui bank ke rekening perusahaan (travel)," kata Yekti Apriyanti kepada Tempo, Ahad, 24 Juni 2023.

Yekti menjelaskan ke-28 pegawai Lapas berikut keluarganya itu telah membayar Rp822.028.623 ke travel yang dioperasikan Listifa tersebut untuk paket umrah plus jalan-jalan ke Turki.

Di luar 28 pegawai yang berbayar itu, satu pegawai Lapas diberangkatkan karena mendapat hadiah undian travel umrah dari Inayah Nur Janah dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan. 

Yekti mengatakan alasan pembayaran menjadi bengkak karena paket tiket umrah itu tidak digunakan secara penuh. Para jemaah pulang sehari lebih cepat karena ada kekacauan agenda yang membuat mereka tidak nyaman

"Karena itulah maka tiket kepulangan ditanggung masing-masing jemaah dengan membeli tiket baru. Adapun tiket kepulangan dari travel kemudian hangus. Jadi kami membayar double," tutur Yekti.

Sebelumnya, sejumlah calon jemaah umrah yang gagal berangkat dan mengaku tertipu biro travel Inayah Nur Janah menggeruduk Lapas Kelas II A Tangerang untuk mencari Listifa pada Jumat, 23 Juni 2023.

"Mereka datang diwakili pengacara, calon jemaah dari Sukabumi. Dan pernah ada orang yang besuk Listifa. Kami tidak bisa menolak masyarakat yang berkunjung, sepanjang WBP yang bersangkutan mau menemui," kata Yekti.

Hak Asimilasi Listifa Dicabut

Listifa sebenarnya sedang menjalani masa asimilasi. Kerja asimilasi diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani pidana dengan hitungan dua pertiga masa hukuman. 

Listifa merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan. Dia masuk ke Lapas Kelas II A Tangerang pada 2020. Sebelum ditempatkan di Blok Mawar, Listifa ditempatkan di Blok Anggrek.

Atas perbuatannya ini, Listifa dihukum dan telah disidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Penempatannya pun dipindah dari Paviliun Anggrek ke Mawar.

"Kami sudah sidang TPP, bagian evaluasi dan hukuman. Sudah dipindahkan ke Mawar, untuk memudahkan pemeriksaan dan pemanggilan," kata Yekti.

Pembebasan bersyarat Listifa yang dijadwalkan pada Agustus 2023 juga terancam batal.

Direktur Inayah Nur Janah Rekan Listifa di Lapas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Listifa disebutkan menjadi pegawai pemasaran di biro travel Inayah Nur Janah. Direktur perusahaan ini bernama Evi Susana, rekan Listifa di dalam lapas.

Listifa dan Evi menjalin pertemanan saat keduanya menjadi narapidana. Evi bebas tahun lalu usai menjalani pidana empat bulan penjara karena kasus pencurian keset. Setelah keluar dia mendirikan perusahaan travel umrah. Di dalam akta perusahaan itu tidak ada nama Listifa. 

"Si Listifa itu marketing, dia memperkenalkan kepada kliennya sebagai Evi. Jadi pada saat ketemuan, Evi yang menemui. Karena dia saat ini masih mendekam di bui," kata sumber Tempo yang mengetahui kasus ini.

Yekti Apriyanti membenarkan kalau Evi Susana pernah menjadi WBP dan beberapa kali datang ke Lapas yang dipimpinnya. Namun, Yekti membantah keras jika biro travel umrah Inayah Nur Janah dibentuk di dalam penjara. 

"Sepengetahuan saya, travel umrah ini sudah lama. Dan tidak dibentuk di sini (Lapas). Awalnya baik. Karena kami sekeluarga umrah dengan travel ini lancar. Kami berangkat membayar,” kata Yekti.

Belakangan Yekti baru mengetahui travel umrah ini bermasalah, saat sekitar 30 jemaah mengaku gagal berangkat dan perwakilannya menggeruduk lapas.

Yekti mempersilakan para korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Jika ada laporan polisi maka bisa saja Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Listifa yang diperkirakan pada Agustus tahun ini dibatalkan.

Penasihat hukum Listifa, Bambang Winahyo, membenarkan kliennya berada dalam Lapas Kelas II A Tangerang saat ini. Namun, Bambang mengatakan di kasus ini kliennya belum menjadi tersangka.

"Kasus travel umrah ini ada tersangka di Sukabumi. Karena Listifa ini dilibatkan di Inayah Nur Janah sebagai pengarah keuangan. Jadi dia kena imbasnya. Kalau korban ingin menuntut, ya, harusnya juga mencari Evi Susana sebagai direktur," kata Bambang. 

Tidak hanya calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan. Seorang pengusaha yang menginvestasikan uangnya hingga miliaran rupiah diduga juga tertipu.

Seorang pengusaha sembako di Kota Tangerang, Vanira, mengatakan ibunya menyerahkan dana tunai Rp1,5 miliar kepada Listifa untuk diinvestasikan di biro travel tersebut.

"Sebelum pandemi rupanya Listifa menemui ibu saya di rumah dan mengambil uang tunai Rp1,5 miliar. Awalnya ibu saya mempercayai untuk bisnis investasi travel umroh," kata Vanira.

Vanira bersama ibu dan pengacaranya telah menemui Listifa di Lapas Kelas II A Tangerang sekitar dua pekan lalu. "Kami menagih tapi dia hanya berjanji mengembalikan uang. Tapi saya belum percaya, kalau dia ingkar ibu saya melaporkan ke berwajib,"ujar Vanira.

Pilihan Editor: Eksklusif, Terduga Pelaku Penipuan Travel Umrah Beraksi dari Dalam Lapas Tangerang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

16 jam lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan.


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

19 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Pasar Properti Rumah Tapak di 2024 Terus Meningkat

19 jam lalu

ilustrasi rumah (pixabay.com)
Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Pasar Properti Rumah Tapak di 2024 Terus Meningkat

Cushman & Wakefield Indonesia menyebut pasar properti rumah tapak (landed house) akan terus bertumbuh sepanjang tahun 2024.


Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

23 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

Ketahui bentuk-bentuk dan ciri-ciri modus penipuan via telepon.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

2 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.


Marak Aksi Pemalsuan, Begini 3 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

3 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Marak Aksi Pemalsuan, Begini 3 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Memastikan keaslian sertifikat tanah adalah langkah krusial untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.


Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

3 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

Ombudsman Banten kembali temukan 114 siswa siluman hasil PPDB tahun ini di SMAN Kabupaten Tangerang.


Puluhan Biduan Depok Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 Miliar

4 hari lalu

Puluhan biduan bersama kuasa hukumnya, Rudi Samin melaporkan dugaan arisan bodong ke Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 22 Juli 2024. Foto : Istimewa
Puluhan Biduan Depok Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 Miliar

Korban dugaan penipuan arisan bodong di Depok sekitar 70 orang dengan nilai setoran bervariasi mulai dari Rp8 juta hingga Rp500 juta.


Disnaker Sediakan 1.091 Lowongan Kerja Selama Festival Cisadane

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Disnaker Sediakan 1.091 Lowongan Kerja Selama Festival Cisadane

Disnaker Kota Tangerang, Banten, membuka stan Job Fair dengan menyediakan 1.091 lowongan kerja selama gelaran Festival Cisadane 2024.