Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

image-gnews
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Terduga pelaku penipuan travel umrah yang beraksi di dalam Lapas Kelas II A Tangerang, Listifa, 50 tahun, diketahui pernah memberangkatkan 28 pegawai dan keluarga berikut satu orang pejabat Kemenkumham Kanwil Banten ke tanah suci pada kurun waktu berbeda-beda di 2023.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membantah Listifa sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) istimewa. "Tidak ada itu perlakuan istimewa. Petugas yang berangkat umrah itu membayar, kami akan tunjukan bukti pembayaran melalui bank ke rekening perusahaan (travel)," kata Yekti Apriyanti kepada Tempo, Ahad, 24 Juni 2023.

Yekti menjelaskan ke-28 pegawai Lapas berikut keluarganya itu telah membayar Rp822.028.623 ke travel yang dioperasikan Listifa tersebut untuk paket umrah plus jalan-jalan ke Turki.

Di luar 28 pegawai yang berbayar itu, satu pegawai Lapas diberangkatkan karena mendapat hadiah undian travel umrah dari Inayah Nur Janah dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan. 

Yekti mengatakan alasan pembayaran menjadi bengkak karena paket tiket umrah itu tidak digunakan secara penuh. Para jemaah pulang sehari lebih cepat karena ada kekacauan agenda yang membuat mereka tidak nyaman

"Karena itulah maka tiket kepulangan ditanggung masing-masing jemaah dengan membeli tiket baru. Adapun tiket kepulangan dari travel kemudian hangus. Jadi kami membayar double," tutur Yekti.

Sebelumnya, sejumlah calon jemaah umrah yang gagal berangkat dan mengaku tertipu biro travel Inayah Nur Janah menggeruduk Lapas Kelas II A Tangerang untuk mencari Listifa pada Jumat, 23 Juni 2023.

"Mereka datang diwakili pengacara, calon jemaah dari Sukabumi. Dan pernah ada orang yang besuk Listifa. Kami tidak bisa menolak masyarakat yang berkunjung, sepanjang WBP yang bersangkutan mau menemui," kata Yekti.

Hak Asimilasi Listifa Dicabut

Listifa sebenarnya sedang menjalani masa asimilasi. Kerja asimilasi diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani pidana dengan hitungan dua pertiga masa hukuman. 

Listifa merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan. Dia masuk ke Lapas Kelas II A Tangerang pada 2020. Sebelum ditempatkan di Blok Mawar, Listifa ditempatkan di Blok Anggrek.

Atas perbuatannya ini, Listifa dihukum dan telah disidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Penempatannya pun dipindah dari Paviliun Anggrek ke Mawar.

"Kami sudah sidang TPP, bagian evaluasi dan hukuman. Sudah dipindahkan ke Mawar, untuk memudahkan pemeriksaan dan pemanggilan," kata Yekti.

Pembebasan bersyarat Listifa yang dijadwalkan pada Agustus 2023 juga terancam batal.

Direktur Inayah Nur Janah Rekan Listifa di Lapas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Listifa disebutkan menjadi pegawai pemasaran di biro travel Inayah Nur Janah. Direktur perusahaan ini bernama Evi Susana, rekan Listifa di dalam lapas.

Listifa dan Evi menjalin pertemanan saat keduanya menjadi narapidana. Evi bebas tahun lalu usai menjalani pidana empat bulan penjara karena kasus pencurian keset. Setelah keluar dia mendirikan perusahaan travel umrah. Di dalam akta perusahaan itu tidak ada nama Listifa. 

"Si Listifa itu marketing, dia memperkenalkan kepada kliennya sebagai Evi. Jadi pada saat ketemuan, Evi yang menemui. Karena dia saat ini masih mendekam di bui," kata sumber Tempo yang mengetahui kasus ini.

Yekti Apriyanti membenarkan kalau Evi Susana pernah menjadi WBP dan beberapa kali datang ke Lapas yang dipimpinnya. Namun, Yekti membantah keras jika biro travel umrah Inayah Nur Janah dibentuk di dalam penjara. 

"Sepengetahuan saya, travel umrah ini sudah lama. Dan tidak dibentuk di sini (Lapas). Awalnya baik. Karena kami sekeluarga umrah dengan travel ini lancar. Kami berangkat membayar,” kata Yekti.

Belakangan Yekti baru mengetahui travel umrah ini bermasalah, saat sekitar 30 jemaah mengaku gagal berangkat dan perwakilannya menggeruduk lapas.

Yekti mempersilakan para korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Jika ada laporan polisi maka bisa saja Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Listifa yang diperkirakan pada Agustus tahun ini dibatalkan.

Penasihat hukum Listifa, Bambang Winahyo, membenarkan kliennya berada dalam Lapas Kelas II A Tangerang saat ini. Namun, Bambang mengatakan di kasus ini kliennya belum menjadi tersangka.

"Kasus travel umrah ini ada tersangka di Sukabumi. Karena Listifa ini dilibatkan di Inayah Nur Janah sebagai pengarah keuangan. Jadi dia kena imbasnya. Kalau korban ingin menuntut, ya, harusnya juga mencari Evi Susana sebagai direktur," kata Bambang. 

Tidak hanya calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan. Seorang pengusaha yang menginvestasikan uangnya hingga miliaran rupiah diduga juga tertipu.

Seorang pengusaha sembako di Kota Tangerang, Vanira, mengatakan ibunya menyerahkan dana tunai Rp1,5 miliar kepada Listifa untuk diinvestasikan di biro travel tersebut.

"Sebelum pandemi rupanya Listifa menemui ibu saya di rumah dan mengambil uang tunai Rp1,5 miliar. Awalnya ibu saya mempercayai untuk bisnis investasi travel umroh," kata Vanira.

Vanira bersama ibu dan pengacaranya telah menemui Listifa di Lapas Kelas II A Tangerang sekitar dua pekan lalu. "Kami menagih tapi dia hanya berjanji mengembalikan uang. Tapi saya belum percaya, kalau dia ingkar ibu saya melaporkan ke berwajib,"ujar Vanira.

Pilihan Editor: Eksklusif, Terduga Pelaku Penipuan Travel Umrah Beraksi dari Dalam Lapas Tangerang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

1 jam lalu

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan observasi usai mengikuti vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan vaksinasi untuk 430 warga binaan sebagai upaya pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

Lapas Kelas IIA Tangerang masih mencari satu tahanan kabur sejak Rabu malam, 6 Desember 2023.


Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

9 jam lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

Tahanan kabur tanpa meninggalkan jejak. Sedang diburu dan dicari tahu bagaimana bisa kabur.


Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Ini Tips dan Kemampuan yang Diperlukan

12 jam lalu

Petugas Emergency Medical Team (EMT) PPIH Arab Saudi mendata peserta ibadah haji yang sakit setibanya di hotel kawasan Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Selasa 6 Juni 2023. PPIH Arab Saudi akan memberikan layanan bimbingan ibadah dan pendampingan bagi jamaah yang sakit dan dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Ini Tips dan Kemampuan yang Diperlukan

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi petugas haji 2024.


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

1 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

1 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

Salah seorang korban penipuan tiket Coldplay mengungkap ibu Ghisca terlibat aktif ikut dalam penjualan tiket.


Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

2 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

Bagaimana kabar mahasiswi Universitas Trisakti, Ghisca Debora Aritonang, yang menjadi tersangka penipuan tiket Coldplay di sel?


Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

Tawuran itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

2 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Prediksi Cuaca BMKG: Peringatan Jabodetabek Hujan hingga Malam Ini

2 hari lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prediksi Cuaca BMKG: Peringatan Jabodetabek Hujan hingga Malam Ini

BMKG memprediksikan hujan mengguyur Jabodetabek pada siang hingga malam hari ini. Simak detailnya berikut ini.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

3 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.