TEMPO.CO, Jakarta - Anastasia Pretya Amanda kembali tidak hadir dalam agenda pemeriksaan saksi dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa 27 Juni 2023. Amanda juga tak hadir dalam agenda sidang pada Selasa pekan lalu.
Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika mengungkap sebelumnya tim jaksa sempat ke rumah sakit untuk meminta bertemu kepada dokter dan bertanya soal kondisi Amanda yang menghalanginya datang ke pengadilan. Namun permintaan ditolak.
“Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis. Kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan saksi Amanda. Namun tidak bisa bertemu,” kata Jaksa Shandy.
Jaksa akhirnya meminta majelis hakim untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa. “Kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan karena sedang berada di rumah sakit. Izin yang mulia, di mohon untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa,” ucapnya.
Kuasa hukum Amanda, Erick F. Sibuea, menuding JPU yang serta merta melakukan jemput paksa. Erick menilai tendensi dari JPU tersebut tidak relevan. “Faktanya klien kami sedang sakit dan dilakukan tindakan kemarin dan hari ini. Jika dikatakan keterangan palsu dari mana buktinya?” ucapnya.
Menurutnya, Amanda sudah kooperatif dalam perkara ini dengan hadir dalam pemeriksaan penyidikan hingga saksi di persidangan. Menurutnya, berkas perkara AG dan berkas Shane dan Mario sama, sehingga keterangan Amanda hanya diulang-ulang. “Padahal dibuatkan sumpah di sidang anak AG, memberikan keterangan sama,” ucapnya.
Kondisi Terkini Amanda Menurut Keluarga
Tante Amanda, Arinta, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membawa beberapa dokumen dari rumah sakit. Kepada wartawan dia menjelaskan keponakannya sedang rawat inap. “Pertama kali opname pada 14 Mei 2023 hasil laboratorium positif DBD,” kata Arinta.
Saat dirawat, Amanda disebutnya mengalami sakit perut dan sariawan satu mulut beserta tenggorokannya. “Kemudian dokter melakukan observasi dan CT Scan dan menemukan batu ginjal di sebelah kanan,” ucapnya.
Setelah dilakukan operasi pada 7 Juni 2023 Amanda dinyatakan sembuh. Namun, pada 10 Juni 2023 keponakannya itu mengalami demam tinggi dan kesakitan saat buang air kecil. Amanda pun kembali dilarikan ke rumah sakit.
Tante Anastasia Pretya Amanda, Arinta dan kuasa hukumnya, Erick F Sibuea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
"Diperiksa di Rumah Sakit Pondok Indah dan hasilnya masih ada batu ginjal, ukurannya sama,” tuturnya sambil menambahkan, saat ini Amanda kembali menjalani tindakan untuk melakukan operasi yang kedua.
Arinta mempertanyakan balik surat keterangan sakit yang tidak diindahkan jaksa. “Tidak tahu kepentingan apa jaksa menekan harus hadir,” katanya.
Penjelasan Ibunda Amanda Sepekan Lalu
Pada pekan lalu, ibu dari Amanda, Opy Dewi telah menyampaikan yang sama bahwa putrinya tidak dapat hadir karena sedang sakit ginjal. "Karena memang tidak memungkinkan, akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu.
Karena tidak dapat hadir langsung di ruang sidang sidang, Amanda mengajukan keterangannya hanya melalui berita acara pemeriksaan atau BAP. Pengajuan itu disampaikan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum.
Dalam perkara ini, Amanda disebut sebagai pemberi informasi kepada Mario Dandy bahwa AG, 15 tahun, telah dilecehkan oleh David Ozora, korban. Informasi ini yang membuat Mario Dandy marah karena AG adalah pacarnya.
Usai menerima info dari Amanda itu, Mario menanyai AG dan berniat ingin menganiaya David. Dia pun mengajak AG dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lambotoruan untuk menemui David pada 20 Februari 2023. Penganiayaan itu dilakukan berujung David harus dirawat di rumah sakit karena cidera otak.
Pilihan Editor: PPDB Jalur Prestasi di Jakarta Dinilai Tak Jelas, Begini Jawab Dinas Pendidikan Jakarta