TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa meminta penetapan pemanggilan paksa saksi Anastasia Pretya Amanda dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lambotoruan. Jaksa mengungkap kesulitannya menghadirkan Amanda dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa 27 Juni 2023.
“Kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan karena sedang berada di rumah sakit," kata jaksa penuntut umum, Shandy Handika. Dia kemudian menambahkan, "Izin yang mulia, dimohon untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa.”
Shandy menjelaskan alasan permintaan itu karena sejak penyidikan dan pemeriksaan, Amanda disebtnya tidak mau hadir memberikan keterangan. Termasuk saat absen dari panggilan pertama pada persidangan pekan lalu dengan alasan sakit. Rekam medis yang dikirim dinilai tak lengkap.
“Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpressure selama 24 hari. Jadi tidak sinkron,” kata Shandy.
Shandy menjelaskan, tim jaksa akhirnya mendatangi rumah sakit tempat Amanda dirawat dengan membawa dokter independen namun inipun ditolak. Kata Shandy, dokter rumah sakit berdalih tidak bisa memberikan rekam medis. "Padahal kami sama sekali tidak meminta itu," kata Shandy lagi.
Hal itu memunculkan spekulasi tim jaksa akan adanya dugaan pemberian keterangan palsu oleh Amanda dalam penyidikan. “Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu,” ucapnya sambil menambahkan, ada hal yang harus diperdalam lagi soal kesaksian Amanda dalam perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas tersebut.
Sebelumnya, keluarga mempertanyakan sikap jaksa yang tak mengindahkan keterangan sakit di balik absennya Amanda. “Tidak tahu kepentingan apa jaksa menekan harus hadir,” kata Arinta, tante Amanda, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan kuasa hukum Amanda, Erick F. Sibuea, menuding tendensi dari JPU tersebut tidak relevan. “Faktanya klien kami sedang sakit dan dilakukan tindakan (operasi) kemarin dan hari ini. Jika dikatakan keterangan palsu dari mana buktinya?” ucapnya.
Pilihan Editor: Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah