TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamongan mengatakan telah mengantongi identitas pemilik yang menyewakan unit rumah DP nol rupiah, Menara Samawa, Jakarta Timur. Menurut dia, pemilik unit sedang pulang kampung, sehingga memutuskan menyewakan unitnya.
Padahal, masa cicilan rumah tanpa uang muka ini belum selesai. “Mungkin dia berpikir daripada kosong lebih baik disewakan, itu tetap sebenarnya salah,” kata August di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Juni 2023.
Sebelumnya, beredar video iklan di media sosial yang mengiklankan tempat kos-kosan. Indekos yang disewakan itu ditengarai mirip dengan unit rumah DP nol rupiah program Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.
Karena itulah, August melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Menara Samawa hari ini. Saat Tempo datang ke Menara Samawa, seorang petugas keamanan meminta untuk melapor dan melampirkan surat izin terlebih dahulu kepada pengelola jika media akan meliput.
Selang beberapa saat, August datang. Petugas itu juga memberikan arahan serupa kepada August yang tengah melakukan sidak. Hingga akhirnya politikus PSI ini sidak ditemani salah satu staf pengelola Menara Samawa.
Hunian rumah DP nol yang disewakan berada di Lantai 17, unit nomor 1730. Pengelola, menurut August, menjelaskan kepadanya bahwa pemilik unit ini adalah perempuan hamil yang memutuskan pulang kampung.
“Sudah dihuni (unitnya) dan karena dalam keadaan menjelang melahirkan, huniannya kosong,” ucapnya.
Tidak serta-merta menyalahkan pemilik, anggota DPRD DKI itu mempertanyakan apakah larangan menyewakan atau menjual unit yang pembayarannya masih dicicil tercantum dalam kontrak awal atau permohonan pembelian.
August lantas meminta pengelola memperketat pengawasan. Dia menilai, seharusnya pengelola mengendus pelanggaran atas pemanfaatan rumah DP nol itu sedini mungkin.
“Jika memang sudah ada kejadian seperti ini, kami minta pengawasan ini agar lebih diperketat bukan hanya oleh pihak Dinas Perumahan, tapi pengelola,” ujar dia.
Selanjutnya tentang penjelasan Pemprov DKI