TEMPO.CO, Jakarta - Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi hasil bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung pada Jumat, 23 Juni 2023. Ia dimintai keterangan terkait kontroversi ajaran Islam di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu.
Lantas, siapa sebenarnya Panji Gumilang? Berikut profilnya.
Profil Panji Gumilang
Panji Gumilang lahir di Desa Sambung Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 30 Juli 1946. Ia memulai pendidikan dasar di Sekolah Rakyat (SR) dan sempat menjadi santri di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.
Panji yang memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang ini sempat menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam. Ia juga tercatat aktif di organisasi Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan menjabat sebagai ketua untuk periode 2006-2013.
Di bidang akademik, Panji memperoleh gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) di bidang manajemen dari International Management Centres Association, Revans University, di Buckingham, Inggris. Penghargaan tersebut diberikan pada 2004 atas pertimbangan jasanya dalam membawa perubahan di sektor pendidikan Indonesia.
Kontroversi Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun berdiri sejak 13 Agustus 1996 di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Berdasarkan publikasi Washington Times, pesantren yang dibangun oleh Panji Gumilang itu menjadi kompleks sekolah Islam terbesar di Asia Tenggara per 29 Agustus 2005.
Kabar ajaran tidak lazim di pesantren Al Zaytun berawal dari video salat Idulfitri 2023 atau 1444 Hijriah lalu yang tersebar di media sosial. Pasalnya, dalam rekaman terlihat barisan pria dan wanita yang beribadah bersama atau bercampur. Sementara itu, umat Muslim Indonesia terbiasa melaksanakan salat terpisah barisan antara pria dan wanita.
Imbasnya, tim investigasi yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), aparat penegak hukum, unsur pendidikan, dan unsur birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta klarifikasi dari Panji Gumilang. Tim tersebut turut meminta penjelasan mengenai aktivitas yang dilakukan para santri dan tenaga pendidik di Pesantren Al Zaytun.
Pandangan Terhadap Pancasila
Menurut Jurnal Sosial dan Budaya Syar’i oleh Harmoko dan Rohmah (2020), Panji Gumilang menjadi subjek penelitian untuk karya yang berjudul “Pandangan Syaykh Al-Zaytun A.S. Panji Gumilang Terhadap Pancasila Perspektif Fiqh Siyasah”.
Berdasarkan pemikiran Panji, Pancasila merupakan ajaran ilahi. Ia mengungkapkan bahwa ideologi negara sesuai dengan prinsip yang diusungnya, yaitu Ajaran Ilahi untuk Semua. Berikut pokok pandangan Panji Gumilang terhadap Pancasila.
1. Sila Pertama
Negara adalah karunia Tuhan sebagai wahana ibadah dan pengabdian. Maknanya mewujudkan masyarakat yang berpedoman pada perintah Tuhan dengan semangat untuk mencapai ridho-Nya.
2. Sila Kedua
Menurut Panji Gumilang, kemanusiaan lebih tinggi daripada agama. Adil terhadap diri-sendiri dan condong pada kebenaran juga dinilainya mencerminkan pengamalan sila kedua Pancasila.
3. Sila Ketiga
Persatuan Indonesia menjadi landasan hidup bangsa untuk selalu mementingkan kesetiakawanan, silaturahim, kesetiaan, dan keberanian. Menjaga persatuan menjadi kewajiban dan kepentingan seluruh warga negara.
4. Sila Keempat
Hikmah dari kebijaksanaan akan mewarnai kerakyatan yang penuh toleransi, cinta damai, dan harmoni sehingga jauh dari sikap radikalisme atau terorisme. Dalam perwujudan republik dan demokrasi, prinsip kebijaksanaan senantiasa praktis bukan teoritis.
5. Sila Kelima
Menurut Panji Gumilang, dalam mewujudkan keadilan sosial berarti juga merealisasikan asas masyarakat yang stabil. Adanya demokrasi Indonesia bertujuan untuk menerapkan keadilan bagi seluruh rakyat.
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Tukang Sate Tewas dengan Luka Tusuk di Hari Raya Kurban di Bekasi