TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penipuan penjualan kembali (reseller) iPhone, Rihana dan Rihani, hingga kini masih belum tertangkap. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyarankan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk menangkap saudara kembar itu.
"Pelibatan Densus 88 ini diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, di samping juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 2 Juli 2023.
Rihana dan Rihani diduga membawa kabur uang para korban yang memesan produk iPhone kepada mereka senilai Rp35 miliar. Korban memesan ponsel iPhone berbagai tipe kepada keduanya untuk dijual kembali.
Namun, pelaku tidak menunaikan janjinya kepada para korban. Aksi mereka diungkap oleh para korban lewat media sosial Instagram dan Twitter.
Sugeng menuturkan, para korban menunggu polisi untuk menangkap Si Kembar yang sudah berbuat licik. "Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-nya untuk dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Alasan lain, kata Sugeng, kerja sama dengan Densus 88 diperlukan seperti inisiatif Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Saat itu, Dito Mahendra terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Kesamaan perkara keduanya adalah mereka tidak hadir setelah dipanggil dua kali oleh penyidik. Menurut Sugeng, absen seperti itu melecehkan pihak kepolisian juga.
"Salah satu reseller-nya, Pungky Marsyaviani, yang juga menjadi korban preorder iPhone Rihana dan Rihani saat ini telah ditahan dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang," tuturnya.
Sugeng menuturkan penangkapan Rihana dan Rihani bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sebabnya ia menilai pelibatan Densus 88 diperlukan.
Suami dari Pungky, Vicky Fahreza, membenarkan istrinya sedang diadili karena perkara ini atas dugaan penipuan. Pungky dilaporkan oleh teman SMA-nya bernama Siti Fatiha Rayta karena dianggap tak dapat menepati janji pengadaan iPhone yang dipesan melalui Pungky.
Melansir dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Tangerang, produk iPhone yang dipesan oleh Siti kepada Pungky adalah puluhan ponsel dan laptop. Bahkan menurut Vicky, jumlah pesanan sebelumnya lebih dari yang disebutkan dalam lampiran surat dakwaan.
Barang-barang itu, dipesan oleh Pungky melalui Rihana dan Rihani. "Karena istri saya sudah sempat menalangi refund beberapa unit," kata Vicky saat dihubungi, Ahad, 2 Juli 2023.
Menurut dia, dia masih bisa berkomunikasi dengan Rihana melalui WhatsApp kemarin. Namun, pesan kepada Rihani tidak berbalas.
Bahkan korban lain juga masih berkomunikasi dengan Si Kembar ini. "Perkataannya lebih sering ke melempar aja dan nyuruh untuk menunggu proses refund-nya," ujar Vicky.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan tersangka Si Kembar. Ucapan janji akan datang ke kantor polisi pun hanya sebatas angin lalu dan tak pernah terjadi.
Panjiyoga meminta kepada masyarakat agar melaporkan keberadaan Rihana dan Rihani jika mengetahui. "Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami, dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Juni 2023.
Namun, saat dikonfirmasi lagi pada hari ini soal keberadaan Si Kembar, Panjiyoga belum merespons.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Akan Cekal Si Kembar Rihana dan Rihani Kabur ke Luar Negeri