TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sidang Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda, mengatakan dirinya pernah dihubungi korban penganiayaan, David Ozora Latumahina (17 tahun), melalui pesan WhatsApp pada 30 Januari 2023. Menurut Amanda, David menyampaikan, dirinya pernah diancam Mario.
"Terus dia bilang, katanya ditelepon, D kalau bohong diancam ditembak sama Mario," ujar Amanda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
Awalnya, David bertanya kepada Amanda mengenai perbincangannya dengan Mario. Pesan WhatsApp ini terkirim bertepatan dengan pertemuan Amanda dan Mario di bar The Alpha, Jakarta Selatan.
"Dia bilang, kak, ini Wareng (D). Kakak ngomong apa? Terus karena di situ saya abis marah ngusir Mario, saya bilang enggak ngomong apa-apa," ucap Amanda di hadapan majelis hakim.
Amanda menjawab tidak ada nama orang lain yang disebutnya dalam percakapannya dengan Mario. Lalu, David melanjutkan pembicaraan tersebut dan memberitahu Amanda bahwa Mario menelepon dan menanyakan perihal peristiwa pada 17 Januari 2023.
Kali ini, Amanda tak merespons obrolan anak pengurus GP Ansor itu. Sebab, dia masih marah lantaran pertemuannya dengan Mario berujung tidak menyenangkan. Mantan pacar Mario ini juga bingung harus menjawab apa. Karena itu, dia hanya merespons, Mario merusuh saat bertemu di bar.
Amanda mengaku tak mengenal David ataupun terpidana kasus penganiayaan berinisial AG (15 tahun). Dia hanya mengetahui bahwa David adalah teman adiknya.
Meski begitu, Amanda berujar, dirinya pernah ditelepon teman Mario Dandy bernama Hendri pada 17 Januari 2023. Hendri bertanya apakah Amanda mengetahui posisi AG yang waktu itu menghilang. Kakak AG juga pernah melontarkan pertanyaan serupa kepada Amanda pada 27 Juni 2023.
Pilihan Editor: Polisi Periksa AG Dua Kali Sebelum Tetapkan Mario Dandy Tersangka Pencabulan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.