Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amanda Ungkap Hubungan Mario Dandy dan AG Sebelum Penganiayaan David

image-gnews
Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy menghadirkan Anastasia Pretya Amanda sebagai saksi, Selasa 4 Juli 2023. Sempat mangkir dari panggilan pengadilan, dan terancam dipanggil paksa, Amanda antara lain mengungkap seperti apa hubungan Mario Dandy dan AG pada Januari, atau sekitar sebulan sebelum penganiayaan terhadap David Ozora terjadi.

Dalam persidangan, Amanda membeberkan satu pertemuannya dengan Mario Dandy di bar The Alpha, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023. Pertemuan itu atas ajakan Mario Dandy. Keduanya berbincang hingga kemudian Mario Dandy bertanya soal AG dan mencari keberadaannya kepada Amanda. Mario Dandy beralasan adik Amanda satu lingkungan pertemanan dengan AG.

Saat itu, Amanda menambahkan, dirinya menjawab tidak mengenal sosok AG. Dia malah ingat dihubungi seseorang mengaku kakak AG tiga hari sebelumnya. Isinya sama, mencari-cari AG. "Pagi-pagi saya dapat telepon nomor nggak dikenal. Terus dia meminta tolong saya mencari adiknya," kata Amanda saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2023.

Menyatakan tak saling kenal dengan kakak AG, Amanda menduga alasan dihubungi karena tahu di mana tempat bermain Mario Dandy, agar kakaknya itu bisa mencari AG. Jadi, saat Mario Dandy mengajaknya bertemu lalu membahas AG, Amanda mengatakan langsung asal ceplos, "Gua tau cewek lu ilang."

Saat itulah, menurut Amanda, Mario Dandy tidak mengakui bahwa AG adalah pacarnya. "Saya nggak dikasih tahu yang jujur sama dia. Kenapa sepanik itu? Katanya bukan ceweknya? Kok panik (AG hilang)? Dia bilang, 'Nggak, beneran, dia bukan cewek saya'," ujar Amanda. 

Amanda menyatakan keyakinannya pada saat itu bahwa AG hilang dan tengah dicari-cari keluarganya berdasarkan keterangan dari teman Mario Dandy bernama Hendri pada 17 Januari. Ditambah sambungan telepon dari kakak AG pada 27 Januari tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterangan yang disampaikan Amanda di persidangan berbeda dengan apa yang disampaikannya menurut surat isi dakwaan terhadap Mario Dandy. Dalam berkas dakwaan, yang mengutip berita acara pemeriksaan di kepolisian, Amanda menginformasikan bahwa AG telah dilecehkan seseorang.

Anastasia Pretya Amanda pingsan saat bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo, Selasa, 4 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Dalam persidangan, Amanda hanya membenarkan Mario Dandy menelepon David Ozora dari The Alpha. Tetapi dia mengaku tidak mengetahui apa yang dibicarakan.

Selanjutnya, saat masih di bar, ada pesan dari nomor yang tidak dikenal untuk Amanda. Pesan ternyata dari David Ozora yang meminta klarifikasi apa saja yang diceritakan kepada Mario Dandy.  "Terus di situ karena saya habis marah dan habis mengusir Mario, saya bilang nggak omong apa-apa. Nggak mention siapa-siapa," tutur Amanda.

Pilihan Editor: Nilai Akses Jalan JIS Berbahaya, Begini Rencana Renovasi Menteri Basuki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

10 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

Hakim Imelda Herawati ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

10 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

Rafael Alun menjalani sidang pemeriksaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Praperadilan Digelar 11 Desember Mendatang

11 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Praperadilan Digelar 11 Desember Mendatang

Djuyamto mengatakan, sidang perdana praperadilan Firli Bahuri akan digelar pada 11 Desember mendatang.


Seperti Mario Dandy, Banding Shane Lukas Juga Ditolak Pengadilan Tinggi

49 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas menangis usai pembacaan putusan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Seperti Mario Dandy, Banding Shane Lukas Juga Ditolak Pengadilan Tinggi

Majelis persidangan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dalam sidang terbuka yang tidak dihadiri teman Mario Dandy ini.


Banding Mario Dandy Ditolak Pengadilan Tinggi, Pidana Penjara dan Biaya Restitusi Tetap

49 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Banding Mario Dandy Ditolak Pengadilan Tinggi, Pidana Penjara dan Biaya Restitusi Tetap

Mario Dandy ditambahkan membayar biaya perkara dalam tingkat kedua pengadilan atau banding sejumlah Rp 5.000.


Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

55 hari lalu

Alimin Ribut Sujono. Tangkapan layar YouTube
Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

Alimin Ribut Sujono ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo. Alimin pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy.


Hakim di Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy akan Pimpin Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

55 hari lalu

Alimin Ribut Sujono. Tangkapan layar YouTube
Hakim di Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy akan Pimpin Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Alimin Ribut Sujono ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo. Ia pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy


Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

2 Oktober 2023

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang berbeda.


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

28 September 2023

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

18 September 2023

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

Majelis hakim menyatakan eksepsi Rafael Alun tidak berlandaskan hukum.