Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

image-gnews
David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 25 April 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan David Tobing terhadap Rocky Gerung. Gugatan tersebut dipicu oleh pernyataan kontroversial Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai "bajingan tolol" dalam sebuah acara publik.

Hakim menolak gugatan yang diajukan oleh David Tobing, dengan alasan bahwa tuntutan provisi yang diajukan oleh penggugat dianggap tidak beralasan secara hukum karena terkait dengan penilaian yuridis dalam pokok perkara. Hakim menyatakan bahwa provisi hanya dapat diberlakukan untuk masalah yang mendesak dan tidak terkait dengan inti perkara.

Dalam pertimbangannya, hakim mengacu pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang menegaskan hak kebebasan berpendapat di muka umum. Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan sebagai serangan personal terhadap individu. 

Menurut hakim, sebagai seorang akademisi dan intelektual, Rocky Gerung memiliki hak untuk menyuarakan pandangannya terhadap kebijakan publik sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dasar Hukum Tidak Cukup

Dalam putusannya, hakim menegaskan bahwa tuntutan David Tobing tidak memiliki dasar hukum yang cukup, sehingga gugatan tersebut ditolak secara keseluruhan. Hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak tergugat dan menghukum David Tobing untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp 346.000. 

Putusan ini dibacakan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Agung Sutomo Thoba, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapan Rocky Gerung dilaporkan?

Sebelumnya, pengacara David Tobing menggugat Rocky Gerung atas pernyataan "bajingan tolol" dalam sebuah acara, dengan alasan bahwa pernyataan tersebut merendahkan martabat presiden dan merugikan bangsa Indonesia. 

Pada tanggal 2 Agustus 2023, Advokat David M.L Tobing mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Rocky Gerung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Rocky dalam acara "Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh".

David Tobing menuntut agar Rocky Gerung dilarang menjadi pembicara di manapun karena dianggap telah merendahkan martabat Presiden Jokowi. Kasus ini memunculkan perdebatan tentang batasan kebebasan berbicara dan kritik terhadap pejabat publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut gugatan yang diajukan oleh David Tobing, pernyataan Rocky Gerung tidak hanya merusak citra Presiden Jokowi, tetapi juga merugikan Tobing sebagai penggugat serta seluruh bangsa Indonesia. David Tobing menganggap pernyataan tersebut telah melukai nilai-nilai budaya dan kesusilaan bangsa Indonesia.

David menegaskan bahwa hinaan seperti ini melanggar hukum, kepatutan, kesusilaan, dan ketertiban umum. Dia menekankan bahwa Rocky, sebagai warga negara Indonesia, akademisi, dan penulis yang dikenal dengan pemikiran kritis, seharusnya mengemukakan pendapat berdasarkan fakta dan referensi yang kuat. 

Dalam petitumnya, David meminta agar Rocky dihukum untuk tidak berbicara di acara manapun, baik secara langsung maupun daring, seumur hidup. Perlu dicatat bahwa kanal YouTube resmi milik Rocky Gerung memiliki jumlah pelanggan dan penonton yang besar, sehingga pernyataannya berpotensi mempengaruhi masyarakat luas.

Siapa David Tobing?

David Tobing memulai kariernya di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada tahun 1994 hingga 1995, lalu bergabung dengan Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan dari tahun 1995 hingga 1999. Sejak tahun 1999, dia bekerja di ADAMS & Co., Counsellors-at-Law, dan masih aktif di sana hingga sekarang. 

Selain itu, dia juga terlibat dalam Kelompok Kerja Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha dari tahun 2002 hingga 2005, dan menjadi bagian dari LPKSM ADAMSCO sejak tahun 2009 hingga sekarang. 

Dia adalah seorang Advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), seorang Mediator yang terdaftar di Pusat Mediasi Nasional (PMN), dan juga seorang Kurator serta Pengurus di Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Dia meraih gelar sarjana, magister, dan doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), masing-masing di bidang hukum.

Diketahui David Tobing beberapa kali mengajukan gugatan kontroversial, seperti gugatan terhada Raffi Ahmad dan Rocky Gerung.

MICHELLE GABRIELA  | DIVA SUUKYI LARASATI

Pilihan Editor: Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

7 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.


Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

7 jam lalu

Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2023. Dalam kunjungan ini akan disepakati beberapa perjanjian yang penting dalam pemajuan hubungan bilateral RI-Iran dan beberapa MoU terutama di bidang ekonomi dan juga penanganan narkotika. TEMPO/Subekti.
Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.


Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

9 jam lalu

Berbagai kalangan mendesak Jokowi agar memilih anggota pansel calon pemimpin KPK yang berintegritas.
Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

Pembentukan Pansel KPK yang objektif dianggap akan mempertaruhkan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewas KPK pada masa mendatang.


Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

9 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga lanjut usia (Lansia) di Lapangan Jagung, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 25 September 2021. Kunjungan tersebut untuk meninjau Vaksinasi Tanah Sereal Bangkit Menuju Zona Hijau untuk 1.000 warga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.


Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

9 jam lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi mencium Alquran saat berpidato di Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 19 September 2023. Semasa hidupnya, Raisi dipandang sebagai sosok yang dijagokan untuk menggantikan Pemimpin Iran tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.  REUTERS/Brendan McDermid
Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter yang ditumpanginya pada Ahad, 19 Mei 2024. Ini respons sejumlah pemimpin dunia.


Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

11 jam lalu

Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.


Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

11 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

Bayu tak menampik namanya masuk dalam daftar calon pansel KPK.


Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

13 jam lalu

Luhut Binsar menjemput Elon Musk di Bandara pagi ini untuk membahas beberapa agenda. Salah satunya meresmikan layanan internet Starlink (Instagram)
Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.


Penjelasan Istana soal Viral Jokowi Diminta Tolong Ambil Foto oleh Delegasi World Water Forum

13 jam lalu

Presiden Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 yang berlangsung di Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Senin, 20 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Penjelasan Istana soal Viral Jokowi Diminta Tolong Ambil Foto oleh Delegasi World Water Forum

Presiden Jokowi dimintai seorang perempuan dari delegasi Prancis untuk mengambil potretnya di depan mangrove.


Jokowi Minta Jurnalis Tanya PDIP Soal Alasan Dirinya Tak Diundang ke Rakernas

15 jam lalu

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani disambut Presiden Jokowi dalam cara jamuan santap malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Jurnalis Tanya PDIP Soal Alasan Dirinya Tak Diundang ke Rakernas

Presiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar mengenai keputusan PDIP tidak mengundangnya rakernas partai akhir pekan ini.