TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Ciledug melakukan penyelidikan atas kasus penyimpanan mayat bayi dalam freezer di Ciledug, Kota Tangerang. Mayat bayi berusia delapan bulan itu disimpan ayahnya, S (40 tahun) dalam freezer sekitar dua hari, sebelum akhirnya dikubur.
"Sedang kami selidiki," ujar Kapolsek Ciledug Komisaris Dorisha Suryo Sarwo Saputra, Rabu 5 Juli 2023.
Penyidik Polsek Ciledug telah memeriksa S, ketua RT dan pegawai kelurahan setempat.
Bayi berinisial F itu meninggal pada Senin, 3 Juli 2023 dan dimakamkan pada 4 Juli.
Menurut Dorisha, S membawa istrinya AA (33) yang hendak melahirkan ke rumah sakit di Ciledug pada Ahad sore, 2 Juli 2023. AA melahirkan keesokan harinya pukul 07.00 pagi, namun kondisi bayi sudah meninggal.
"AA dirawat di ICU, sedangkan S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan," kata Kapolsek.
Sesampainya di rumah sekitar pukul 18.00, S langsung membacakan yasin untuk anaknya itu. Dia lantas memasukkan jenazah bayi ke dalam freezer.
Menanggapi kasus mayat bayi disimpan di freezer itu, Camat Ciledug Marwan mengatakan jika S dan AA bukan warga Ciledug. "Mereka pendatang baru beberapa hari tinggal di tempat itu. Karena mereka baru tinggal di sini, tidak lapor RT," ucapnya saat dihubungi Tempo.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Rumput JIS Bakal Diganti dengan Standar FIFA untuk Piala Dunia U-17, Menteri PUPR Anggarkan Biaya Rp 6 Miliar