TEMPO.CO, Tangerang - Kasus pencurian dengan modus memberi tahu ban kempis terjadi di Kota Tangerang Selatan. Sindikat penipuan ini berhasil menggasak barang berharga korban.
Kejaidan terjadi di Jalan Dr Setyabudi tepatnya di depan toko snack LYLA, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Korban berinisial BRC seorang pegawai swasta yang hendak menuju kantornya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto mengatakan pencurian terjadi pada Rabu, 5 Juli 2023. "Pagi sekitar pukul 06.30 kemarin. Kami sudah cek ke lokasi kejadian," katanya saat dihubungi, Kamis, 6 Juli 2023.
Galih menjelaskan korban yang menggunakan kendaraan Honda Jazz warna Silver mulanya dipepet oleh para pelaku. Mereka berdalih memberitahu korban jika ban kendaraannya kempis.
"Saat di perjalanan tiba-tiba ada pelaku yang mengendarai sepeda motor matic memberi tahu bahwa ada masalah dengan ban belakang, tapi pelapor tidak menghiraukan," kata dia.
Selanjutnya terdapat pelaku yang berbeda memberitahukan hal serupa. Hal tersebut membuat korban memutarkan kendaraannya.
Selang beberapa meter ada pelaku lain yang juga mengendarai sepeda motor memberi tahu jika ada masalah di ban belakang. “Akhirnya pelapor memberhentikan mobilnya di TKP, kemudian korban turun untuk mengecek kondisi ban mobilnya," kata dia.
Saat korban turun dari kendaraan untuk mengecek mobilnya, ucap Galih, seorang pelaku lain menghampiri dan mengajak korban untuk berbicara.
"Namun, setelah dicek tidak terjadi apa-apa. Pelapor langsung masuk ke mobil, melihat tas yang ada di dalam mobil sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Pamulang," ujarnya.
Petugas lalu mencari saksi-saksi dan mendapat rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut petugas menduga terdapat empat orang pelaku dengan peran masing-masing.
"Ada pelaku yang diduga berperan memberitahu ban bocor kepada korban, ada pelaku yang diduga berperan mengajak korban ngobrol saat korban mengecek ban untuk mengalihkan konsentrasi, dan ada pelaku yang diduga berperan mengambil tas korban di dalam mobil," kata dia.
Atas pencurian ini, kata Galih, korban mengalami kerugian kehilangan barang berharganya. "Barang barang yang diduga dicuri para pelaku adalah 1 buah tas yang berisi barang elektronik berupa 1 ponsel iPhone 13 Pro, 1 buah laptop HP Elite Book, serta dokumen pribadi korban berupa KTP, Sim A dan C, Kartu ATM BRI, ATM Mandiri, Ijazah, D3 dan Ijazah S1," ujarnya
Pilihan Editor: PKS: Erick Thohir Festivalisasi Kelemahan JIS, Gengsi Akui Karya Anies Baswedan