Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Jual Beli untuk PPDB, Penyaluran KJP Kini Hanya Pakai Satu Data Ini

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Jakarta menyatakan telah hanya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) per tahun ajaran 2023. Ini merupakan salah satu langkah Dinas Pendidikan yang ingin merumuskan kembali sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jalur Afirmasi menyusul dugaan adanya praktik jual beli KJP.

"Sekarang sudah DTKS ya, ke depan mungkin ada saringannya yang lebih lagi, kami masukkan ke P3KE,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, saat ditemui di kantornya, Senin 10 Juli 2023. Purwo merujuk saringan itu ke Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Seperti diketahui, penerima KJP selama ini tersebar di antara mereka yang terdata di DTKS; anak panti dan disabilitas; anak yang orang tuanya pemegang kartu pekerja Jakarta dengan penghasilannya Rp 1,15 juta, UMP; serta anak pengemudi Jaklingko, Mikrotrans. "Calon perserta didik non-DTKS yang telah terverifikasi layak sebagai penerima KJP akan didorong untuk masuk DTKS," katanya. 

Purwasusilo menegaskan bahwa pada Pemerintah Provinsi Jakarta, dengan adanya pelbagai masukan, justru lebih mendalami, lebih memastikan KJP tepat sasaran kepada yang berhak. Caranya termasuk dengan verifikasi ulang penerima yang ada dalam DTKS. Mereka, disebut Purwo, perlu disaring lagi karena ada yang tidak layak sebagai penerima.

“Siapa yang verifikasi? Musyawarah Kelurahannya bersama jajarannya di RT, RW, dan tokoh masyarakat, apakah si A layak atau tidak? Si B layak atau tidak? Seperti itu,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pula untuk penerima KJP yang selama ini di luar DTKS. Mereka dipastikannya tetap diakomodasi dan didorong masuk ke DTKS, tapi melalui verifikasi yang sama. "Karena ada yang layak tapi ada juga yang tidak."

Sebelumnya Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono mengungkap adanya praktek jual beli KJP untuk PPDB Jakarta Jalur Afirmasi. Dia meminta Dinas Pendidikan untuk mendalami informasi tersebut.

Sumber Tempo menyebutkan bahwa praktik jual-beli KJP terjadi lantaran data yang digunakan tidak berasal dari DTKS, melainkan bersumber dari sekolah sehingga disinyalir rawan 'titipan'.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Pelemparan Batu ke KRL yang Sedang Melintas di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

10 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

Program sekolah gratis Ridwan Kamil-Suswono memperkuat program yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2025.


Pramono Anung Janjikan Akan Gratiskan Tiket Masuk Ancol bagi Penerima KJP

2 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bersiap untuk menghadiri debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Ia berangkat bersama anak dan istrinya dari kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Janjikan Akan Gratiskan Tiket Masuk Ancol bagi Penerima KJP

Pramono Anung kembali tawarkan solusi atas keluhan warga saat blusukan di Pademangan Barat


Pramono Anung Janji Gratiskan Masuk Ancol dan Taman Mini ke Penerima KJP

10 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, saat berkunjung ke Pesangrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pramono Anung Janji Gratiskan Masuk Ancol dan Taman Mini ke Penerima KJP

Pramono Anung menganggap program menggratiskan tempat wisata sebagai terobosan yang baru dan belum pernah dihadirkan pemerintah sebelumnya di Jakarta.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

14 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

22 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Ketahui beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang dibuka sejak 18 September.


Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

22 hari lalu

Ilustrasi KJP
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.


1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

23 hari lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

44 hari lalu

Ilustrasi KJP
Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Berikut ini proses dan ketentuan untuk mendaftar antrean KJP Pasar Jaya Program Pangan Bersubsidi. Pastikan syarat dokumen lengkap.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

44 hari lalu

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

52 hari lalu

Warga menjemur Ijazah dan sertifikat penghargaan karena kehujanan yang ditemukan direruntuhan rumahnya karena gempa di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, 26 November 2022. Tempo/Amston Probel
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.