TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Jakarta menyatakan telah hanya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) per tahun ajaran 2023. Ini merupakan salah satu langkah Dinas Pendidikan yang ingin merumuskan kembali sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jalur Afirmasi menyusul dugaan adanya praktik jual beli KJP.
"Sekarang sudah DTKS ya, ke depan mungkin ada saringannya yang lebih lagi, kami masukkan ke P3KE,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, saat ditemui di kantornya, Senin 10 Juli 2023. Purwo merujuk saringan itu ke Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Seperti diketahui, penerima KJP selama ini tersebar di antara mereka yang terdata di DTKS; anak panti dan disabilitas; anak yang orang tuanya pemegang kartu pekerja Jakarta dengan penghasilannya Rp 1,15 juta, UMP; serta anak pengemudi Jaklingko, Mikrotrans. "Calon perserta didik non-DTKS yang telah terverifikasi layak sebagai penerima KJP akan didorong untuk masuk DTKS," katanya.
Purwasusilo menegaskan bahwa pada Pemerintah Provinsi Jakarta, dengan adanya pelbagai masukan, justru lebih mendalami, lebih memastikan KJP tepat sasaran kepada yang berhak. Caranya termasuk dengan verifikasi ulang penerima yang ada dalam DTKS. Mereka, disebut Purwo, perlu disaring lagi karena ada yang tidak layak sebagai penerima.
“Siapa yang verifikasi? Musyawarah Kelurahannya bersama jajarannya di RT, RW, dan tokoh masyarakat, apakah si A layak atau tidak? Si B layak atau tidak? Seperti itu,” ujarnya.
Begitu pula untuk penerima KJP yang selama ini di luar DTKS. Mereka dipastikannya tetap diakomodasi dan didorong masuk ke DTKS, tapi melalui verifikasi yang sama. "Karena ada yang layak tapi ada juga yang tidak."
Sebelumnya Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono mengungkap adanya praktek jual beli KJP untuk PPDB Jakarta Jalur Afirmasi. Dia meminta Dinas Pendidikan untuk mendalami informasi tersebut.
Sumber Tempo menyebutkan bahwa praktik jual-beli KJP terjadi lantaran data yang digunakan tidak berasal dari DTKS, melainkan bersumber dari sekolah sehingga disinyalir rawan 'titipan'.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Pelemparan Batu ke KRL yang Sedang Melintas di Depok