Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir Narkoba yang Bawa 36 Kg Sabu di Depok Dijanjikan Upah Rp 50 Juta per Kg

Reporter

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki beserta jajaran menunjukan barang bukti saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Ditres Narkoba mengungkap peredaran sabu sebanyak 36 kg kemasan kopi import merk dari Amerika (Bluebeard) dan teh Cina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki beserta jajaran menunjukan barang bukti saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Ditres Narkoba mengungkap peredaran sabu sebanyak 36 kg kemasan kopi import merk dari Amerika (Bluebeard) dan teh Cina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap RB alias Robi yang hendak mengedarkan 36 kilogram sabu di wilayah Kota Depok. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan, pelaku yang merupakan karyawan swasta itu dijanjikan upah besar oleh sang pengendali narkoba.

"Kalau upah dijanjikan rata-rata bisa Rp 25 juta hingga Rp 30 juta, bahkan sampai Rp 50 juta per kilogram kalau berhasil," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juli 2023.

Dalam pengungkapan ini, polisi memantau Robi sejak akhir Juni 2023. Informasi itu dihimpun dari berbagai sumber di masyarakat, salah satunya pelaku pernah bertransaksi di wilayah Pamulang, Banten.

Kemudian, Robi terpantau di sekitar Ruko Akbar Motor Jalan Raya Cinangka, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Sabtu, 1 Juli 2023, pukul 05.50. Pelaku mengendarai Honda Jazz warna hitam dan tampak sedang ingin bertransaksi dengan seseorang.

Selanjutnya polisi langsung menangkap Robi dan menggeledah isi mobil. Ternyata ditemukan 29 kilogram paket sabu dengan kemasan kopi Amerika Serikat bermerek Blackbeard.

Sebelum ditangkap, kata Hengki, ternyata Robi telah menaruh lima kilogram paket yang jaraknya 50 meter dari lokasi penangkapan. "Modus ditaruh di suatu tempat, di jalan raya dan diambil. Ditaruh di pinggir jalan di gerobak-gerobakan lima bungkus," katanya.

Total paket sabu yang disita sebanyak 34 bungkus, dua di antaranya kemasan teh cina merek Guan Qyiang. Mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu pun turut jadi barang bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mungkin kalau 29 paket ini tidak segera kita ambil, mungkin ditaruh sini, ditaruh sana, nanti diambil oleh para pembeli maupun yang sudah bersepakat untuk mengambil barang," tutur Hengki.

Pelaku berusia 38 tahun ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal terhadap pelaku adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi masih menelusuri keberadaan pengendali sabu yang dibawa Robi. Hengki belum bisa mengungkapkan nama lain yang diduga terlibat.

"Kalau disebutkan identitas pengendalinya, nanti kabur," ujar Hengki.

Pilihan Editor: Penampakan Honda Jazz yang Membawa Paket Sabu Kemasan Kopi Amerika di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

1 jam lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

3 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

4 jam lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

16 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

17 jam lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

19 jam lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

19 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

19 jam lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.


Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

19 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

20 jam lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.