TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap RB alias Robi yang hendak mengedarkan 36 kilogram sabu di wilayah Kota Depok. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan, pelaku yang merupakan karyawan swasta itu dijanjikan upah besar oleh sang pengendali narkoba.
"Kalau upah dijanjikan rata-rata bisa Rp 25 juta hingga Rp 30 juta, bahkan sampai Rp 50 juta per kilogram kalau berhasil," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juli 2023.
Dalam pengungkapan ini, polisi memantau Robi sejak akhir Juni 2023. Informasi itu dihimpun dari berbagai sumber di masyarakat, salah satunya pelaku pernah bertransaksi di wilayah Pamulang, Banten.
Kemudian, Robi terpantau di sekitar Ruko Akbar Motor Jalan Raya Cinangka, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Sabtu, 1 Juli 2023, pukul 05.50. Pelaku mengendarai Honda Jazz warna hitam dan tampak sedang ingin bertransaksi dengan seseorang.
Selanjutnya polisi langsung menangkap Robi dan menggeledah isi mobil. Ternyata ditemukan 29 kilogram paket sabu dengan kemasan kopi Amerika Serikat bermerek Blackbeard.
Sebelum ditangkap, kata Hengki, ternyata Robi telah menaruh lima kilogram paket yang jaraknya 50 meter dari lokasi penangkapan. "Modus ditaruh di suatu tempat, di jalan raya dan diambil. Ditaruh di pinggir jalan di gerobak-gerobakan lima bungkus," katanya.
Total paket sabu yang disita sebanyak 34 bungkus, dua di antaranya kemasan teh cina merek Guan Qyiang. Mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu pun turut jadi barang bukti.
"Mungkin kalau 29 paket ini tidak segera kita ambil, mungkin ditaruh sini, ditaruh sana, nanti diambil oleh para pembeli maupun yang sudah bersepakat untuk mengambil barang," tutur Hengki.
Pelaku berusia 38 tahun ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal terhadap pelaku adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi masih menelusuri keberadaan pengendali sabu yang dibawa Robi. Hengki belum bisa mengungkapkan nama lain yang diduga terlibat.
"Kalau disebutkan identitas pengendalinya, nanti kabur," ujar Hengki.
Pilihan Editor: Penampakan Honda Jazz yang Membawa Paket Sabu Kemasan Kopi Amerika di Depok