Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penampakan Honda Jazz yang Membawa Paket Sabu Kemasan Kopi Amerika di Depok

Reporter

image-gnews
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 36 kilogram paket sabu siap edar di Depok. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menunjukkan paket sabu yang dikemas dengan bungkus kopi merek asal Amerika dan teh Cina, Senin, 17 Juli 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 36 kilogram paket sabu siap edar di Depok. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menunjukkan paket sabu yang dikemas dengan bungkus kopi merek asal Amerika dan teh Cina, Senin, 17 Juli 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap 36 kilogram sabu yang hendak diedarkan oleh RB alias Robi di Kota Depok. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, penemuan modus ini cukup berbeda karena dikemas dengan merek kopi asal Amerika Serikat bernama Bluebeard.

Biasanya penyamaran paket sabu menggunakan kemasan teh cina. "Karena suplai 36 kilogram cukup besar ya. Dan kita yakin di atas yang mengendalikan ini tentunya dia juga memiliki barang yang lebih besar lagi," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juli 2023.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit II Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu, 1 Juli 2023, di Ruko Akbar Motor Jalan Raya Cinangka, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Namun, pengintaian terhadap Robi dilakukan sejak akhir Juni 2023 berdasarkan informasi yang dikumpulkan polisi.

Jurnalis mendokumentasikan barang bukti 1 unit mobil saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Tersangka berinisial RB sebagai kurir ditangkap di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat dan terancam hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Ketika penangkapan, kata Karyoto, pelaku membawa Honda Jazz warna hitam untuk mengantar paket sabu. Di dalammya mobil didapati ada 29 paket sabu kemasan kopi Bluebeard.

"Tim menginterogerasi tersangka dan mengatakan bahwa ada lima bungkus lagi narkotika jenis sabu berada di sekitar 50 meter dari target berhenti," ujar Karyoto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total barang bukti yang disita adalah 32 paket sabu kemasan kopi seberat 34 kilogram dan dua paket sabu kemasan teh Cina Guan Qyiang seberat dua kilogram. Mobil Honda Jazz yang dibawa pelaku juga turut disita.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki beserta jajaran menunjukan barang bukti saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Ditres Narkoba mengungkap peredaran sabu sebanyak 36 kg kemasan kopi import merk dari Amerika (Bluebeard) dan teh Cina. TEMPO/ Febri Angga Palguna

"Mudah-mudahan kami dengan tantangan ini bisa mengungkap, baik ke atas, penyuplai, maupun ke bawah terhadap bandar-bandar lain," tutur Karyoto.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal terhadap pelaku adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Pernah Singgung Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba, Diresnarkoba: Datanya Belum Ada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

2 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

5 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

8 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

12 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

15 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

17 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.