Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Pernah Singgung Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba, Diresnarkoba: Datanya Belum Ada

Reporter

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Tersangka berinisial RB sebagai kurir ditangkap di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat dan terancam hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat konferensi pers soal pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Tersangka berinisial RB sebagai kurir ditangkap di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat dan terancam hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto pernah menyebut indikasi aksi tawuran dimanfaatkan untuk transaksi narkoba. Namun, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan, pihaknya belum menemukan indikasi seperti itu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Datanya belum ada, kami masih fokus memerangi narkoba. Termasuk dari polda, Direktorat Narkoba, di seluruh pusat hiburan, pusat keramaian, di bandara, tempat-tempat lingkungan masyarakat, kita mengedukasi menjauhi narkoba," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juli 2023.

Hengki mengingatkan agar jangan sesekali mencoba narkoba yang sudah jelas bahaya dan terlarang. Termasuk juga menjadi pengedar atau bagian dari jaringan kejahatan narkoba.

"Pengedar ancaman tinggi sekali, jangan coba-coba jadi pengedar termasuk pemakai," tuturnya.

Tindak pidana peredaran narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang haram itu digolongkan beberapa tingkat dengan jenis tanaman dan bukan tanaman.

Ancaman pidana paling tinggi yang terlibat dalam peredaran barang haram ini adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, InspekturJenderal Karyoto menyebut adanya tawuran untuk mengalihkan perhatian polisi selama bertransaksi. "Di berbagai tempat yang lalu lalu seperti pengalaman saya, memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan biar transaksi itu berjalan aman," kata Karyoto, Rabu, 31 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut penyalahgunaan narkoba juga menjadi pemicu tawuran. Maka dari itu, kata Karyoto, pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang dihimpun oleh personel di lapangan.

Salah satu wilayah yang kerap ada aksi tawuran berada di Manggarai, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardy mengatakan, belum ada indikasi modus tawuran untuk transaksi narkoba di wilayahnya.

Namun, memang ada pelaku tawuran yang pernah kedapatan positif menggunakan narkotika jenis ganja atau sabu. Kebanyakan berusia 20-35 tahun dan masih produktif.

"Beberapa ada yang sudah menjadi pecandu narkoba sejak lama," kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

1 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

2 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Widika Sidmore akan Datangi Polda Metro Jaya untuk Menanyakan Pekembangan Laporannya

2 hari lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Widika Sidmore akan Datangi Polda Metro Jaya untuk Menanyakan Pekembangan Laporannya

Aktris sekaligus model Widika Sidmore berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan laporannya yang tak kunjung ada perkembangan.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

2 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

3 hari lalu

Lokasi tempat berkumpulnya sejumlah remaja yang akan melakukan tawuran di dekat Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. Komisi III DPR RI melakukan peninjauan TKP temuan tujuh mayat remaja laki-laki untuk mengetahui lebih lanjut kejadian yang sebenarnya dan dilakukan penyelidikan yang transparan agar tak berasumsi dan menjatuhkan tuduhan miring pada kasus ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

Satu-satunya berkas dari 3 tersangka kepemilikan senjata tajam saat tawuran yang telah dinyatakan P21 adalah milik RF.


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

4 hari lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

6 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

7 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.