TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan tingkat keterisian kursi sekolah dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2023 mencapai 98 persen. Menurut dia, persentase ini berlaku baik untuk PPDB Online maupun PPDB Bersama.
"Kita mencapai 98 persen untuk semua jalur," kata dia kepda Tempo, Ahad, 16 Juli 2023.
Baca Juga:
Purwosusilo menerangkan perbedaan PPDB Online dengan PPDB Bersama. PPDB Online, tutur dia, adalah proses penerimaan siswa baru melalui empat jalur, yaitu prestasi, zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua (PTO).
Sementara PPDB Bersama adalah program kerja sama Disdik DKI dengan SMA/SMK swasta khusus untuk siswa yang gagal dalam PPDB Online. Purwosusilo berujar, tingkat keterisian PPDB Bersama tahun ini juga meningkat di kisaran 97 persen.
"Jadi, kalau tahun kemarin sisa 1.500, sekarang cuma sisa 157 (kursi)," ujarnya.
Sebelumnya, PPDB di DKI Jakarta berlangsung sejak 10 Mei 2023 yang dimulai dengan proses prapendaftaran dan pengajuan akun. Kemudian berlanjut ke proses pemilihan sekolah untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK pada 12 Juni-11 Juli 2023.
Selama proses PPDB berlangsung, Disdik DKI menyediakan layanan informasi dan aduan di media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko, dan call center yang bisa diakses masyarakat.
Purwosusilo mengklaim proses PPDB DKI tahun ini berjalan lancar. Musababnya, Dinas Pendidikan DKI telah menindaklanjuti aduan-aduan yang masuk ke posko PPDB sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, Disdik DKI, Suku Dinas Pendidikan, dan seluruh pihak yang bertanggung jawab memantau posko PPDB akan saling berkoordinasi untuk menyelesaikan aduan masyarakat atau pelapor.
Selama proses PPDB, Purwosusilo melanjutkan, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara teratur antara bidang Persekolahan dan Satuan Pendidikan. Tujuannya untuk menginformasikan kondisi terbaru PPDB DKI 2023 yang perlu diketahui seluruh Satuan Pendidikan.
Pilihan Editor: Kurir Narkoba yang Bawa 36 Kg Sabu di Depok Dijanjikan Upah Rp 50 Juta per Kg