TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan akhirnya menangkap pelaku KDRT Budyanto Djauhari. Budyanto dibekuk di salah satu apartemen yang ada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Budyanto adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tega menganiaya Tiara Maharani yang tengah mengandung anaknya. Saat itu Budyarto tidak dilakukan penahanan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang Selatan.
Setelah ramai menjadi perbincangan, polisi kemudian mau menangkap pelaku. Meski begitu pelaku melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Kasi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan pelaku berhasil ditangkap petugas gabungan Polda Metro Jaya. "Terhadap tersangka BD Sudah Tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel," ujarnya, Selasa 18 Juli 2023.
Kata Galih pelaku ditangkap dinihari di salah satu apartemen yang ada di wilayah Bandung, Jawa Barat. "Tersangka BD ditangkap jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," ujarnya.
Saat ini, tambah Galih, Budyanto Djauhari masih dimintai keterangan dan dilalukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kota Tangerang Selatan. "Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," kata dia.
CATATAN:
Artikel ini telah diubah dengan mengganti kalimat judulnya pada Selasa 18 Juli 2023, pukul 19.30 WIB. Terima kasih.
Pilihan Editor: Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang