Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memproses Aipda M secara tegas. “Baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kami proses, kami proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” kata Sigit, Jumat, 21 Juli 2023.
Sebelumnya, pengungkapan kasus sindikat penjualan ginjal merupakan pengembangan dari penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023. Rumah itu sebagai markas dari sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja di Bekasi.
Kemudian ada lagi sindikat yang berasal dari Cilebut, Kabupaten Bogor. Sehingga total pelaku dari dua jaringan ini 10 orang. Mereka ditambah dua lagi, yakni Aipda M dan seorang petugas imigrasi inisial A asal Bali. Adapun A disebut menerima uang Rp 3,2-3,5 juta per orang yang diurus keberangkatannya ke Kamboja.
Jumlah korban TPPO ini sementara yang terdata sebanyak 122 orang. Ginjal mereka telah ditransplantasi di rumah sakit militer Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja. Korban diberikan uang Rp 135 juta, sedangkan pelaku Rp 65 juta. Transfer uang ditujukan ke rekening pribadi korban, dilakukan beberapa hari setelah transplantasi ginjal.
Penerima donor ginjal ini berasal dari berbagai negara. "Dari India, Cina, Malaysia, Singapura, dan sebagainya," kata Hengki.
EKA YUDHA SAPUTRA | M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Jual Ginjal Rp 120 Juta dan Bohongi Istri, Ini Cerita Korban yang Jadi Koordinator
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.