TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, tak terlihat menghadiri rapat Komisi C Bidang Keuangan hari ini. Komisi Keuangan menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri Badan Pembinaan (BP) BUMD bersama seluruh BUMD DKI.
Berdasarkan pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Achmad Nawawi, PDIP telah memecat Cinta Mega dari posisinya sebagai anggota dewan di Kebon Sirih. PDIP tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) anggotanya itu.
“Oleh karena itu, kami sepakat tidak melanjutkan,” kata Nawawi di lantai 3 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI telah memutuskan PAW terhadap Cinta buntut dari ulah anggota Komisi C itu yang ketahuan bermain game saat rapat paripurna DPRD DKI beberapa waktu lalu. Pemecatan ini ditetapkan dalam rapat internal DPD PDIP DKI kemarin malam, 25 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan, memutuskan pemberhentian anggota dewan bukanlah tugas pokok dan fungsi atau tupoksi BP DPRD. Menurut dia, BK bertugas untuk mengawasi dan mengoreksi perilaku anggota dewan setelah adanya laporan.
“Laporannya dari masyarakat boleh, sesama anggota dewan boleh, pimpinan dan anggota juga boleh melapor ke sini dan ada aturannya, laporannya ke ketua dewan dan tembusannya kepada BK,” ujarnya.
Jika ada yang melapor pun, politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, BK DPRD baru bisa menindaklanjuti setelah mendapat rekomendasi dari Ketua DPRD DKI.
BK boleh menindaklanjuti laporan apabila Ketua DPRD tak kunjung menerbitkan rekomendasi 10 hari setelah aduan diterima. Oleh karena itu, BK DPRD DKI menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi soal pemberhentian Cinta Mega.
Pilihan Editor: PSSI Terima Catatan dari FIFA Soal Renovasi JIS, Rumput Lapangan Jadi Sorotan