TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dua kelompok saling berhadap-hadapan dan nyaris beradu fisik saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land di Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Dalam sidang itu, pemohon membawa serta massa terdiri dari sekitar 30 orang dan termohon disertai sekitar 50 orang.
Sidang putusan sengketa tanah itu melibatkan pemohon yakni Komang Ani Susana dan termohon adalah Paramount Land. Sidang yang digelar oleh Hakim Lapangan PN Tangerang ini merupakan agenda putusan di mana pemohon memenangkan gugatannya terhadap Paramount.
"Lokasinya di Cluster Alicante, Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Selatan," ujar Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Seala Syah Alam, Senin 31 Juli 2023.
Seala menyebut sempat terjadi gesekan dalam sidang lapangan itu. Beruntung terdapat petugas kepolisian yang menjaga jalannya sidang tersebut. "Anggota kami langsung mengamankan. Mereka hanya kisruh dan adu mulut," ujarnya.
Dari persidangan tersebut, Seala mengungkapkan, Paramount berencana masih akan mengajukan banding sebagai langkah hukum berikutnya. Dia juga menambahkan kalau Pengadilan Negeri Tangerang telah menunjukkan lokasi dua bidang tanah yang disengketakan. Masing-masing seluas 6200 dan 1600 meter persegi.
Pilihan Editor: Satu Truk Berisi Motor Curian Dicegat Polisi di Jakarta Barat, Mau Dibawa ke Lampung