TEMPO.CO, Jakarta -
Polisi menangkap 6 tersangka pencurian sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat. Mereka tertangkap saat sedang membawa satu truk berisi sepeda motor curian.
“Keenam tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penadahan, pemalsuan, pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana pertolongan jahat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Syahduddi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 31 Juli 2023.
Kronologi penangkapan komplotan pencuri
Penangkapan truk pengangkut sepeda motor curian itu dilakukan pada Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 02.00. Kelompok itu tertangkap setelah polisi curiga ada truk dengan pelat nomor Lampung tiba-tiba kabur ketika didekati.
Pada 29 Juli 2023 pukul 01.15, kata Syahduddi, unit Reskrim Polsek Tambora melihat sebuah truk plat BE (Lampung) yang sedang parkir di pinggir Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat. Polisi belum bisa memastikan apa isi muatan dalam truk itu.
“Karena bak truk dalam keadaan tertutup,” kata Syahduddi.
Saat didekati polisi, sopir truk malah menyalakan mesin dan bergegas menjalankan truk tersebut. Curiga dengan gelagat sopir truk itu, polisi membuntutinya. Truk melaju ke ke dalam tol Tangerang menuju Merak.
Pada pukul 02.00, polisi memberhentikan truk itu ketika sampai di gerbang tol Cikupa. Syahduddi mengatakan terdapat 8 motor curian itu disembunyikan di bawah tumpukan karung dan peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari, kursi dan ember plastik.
Sopir truk sempat menunjukkan STNK motor yang diangkutnya. Namun karena curiga, polisi membawa truk itu ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih detail.
“Setelah cek database, diketahui bahwa semua Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat nomor yang menempel di motor dan STNK tidak cocok dengan database kendaraan yang terdaftar di Polri,” ucapnya.
Pelaku yang berhasil ditangkap
Pelaku yang tertangkap adalah A.A Ngurah Yudi (31), April Parendra (23 tahun), Umay (46 tahun), Entong (30 tahun), Abub Munfasir (27 tahun) dan Sumantri (19 tahun).
Syahduddi mengatakan awalnya polisi hanya menemukan 8 unit sepeda motor yang berada di dalam truk. Setelah pengembangan kasus ini, polisi menemukan komplotan pencuri motor ini masih memiliki 10 sepeda motor curian lain.
“Motor ini rencana awalnya akan dibawa ke Lampung Tengah secara bertahap,” ucapnya.